Terhubung dengan kami

Nasional

Transformasi Kemenkumham: Empat Kementerian Baru di Kabinet Merah Putih

Dipublikasikan

pada

KATADIA JAKARTA || Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi melantik para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/10/2024).

Berdasarkan susunan Kabinet Merah Putih, Kemenkumham kini mengalami transformasi kelembagaan menjadi satu kementerian koordinator dan tiga kementerian baru, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Hukum yang baru dilantik, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum siap menjalankan transformasi kelembagaan ini dan menjadi contoh bagi kementerian lain dalam hal restrukturisasi.

“Pemisahan dan penggabungan kementerian merupakan kebijakan presiden, dengan tujuan menajamkan fungsi, tugas, dan program. Ini juga yang kami lakukan di Kemenkumham,” kata Supratman dalam konferensi pers di Graha Pengayoman, Senin sore (21/10/2024).

Proses Transformasi Hingga Juni 2025

Supratman memastikan bahwa seluruh proses pemisahan, termasuk pengalihan status kepegawaian dan fasilitas, akan diselesaikan paling lambat pada Juni 2025. Kemenkumham berupaya menjadi kementerian tercepat dalam menyelesaikan proses transisi ini.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan perubahan yang akan datang.

“Tim Transisi telah merumuskan draft SKB 3 menteri untuk memastikan pengalihan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab di masing-masing kementerian yang baru terbentuk,” ujar Nico.

Selain itu, Tim Transisi juga telah menyiapkan perubahan anggaran, pengajuan revisi anggaran, serta perjanjian kerja tahun 2025, guna menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.

Fokus pada SDM dan Aset

Nico menyampaikan bahwa Tim Transisi juga berfokus pada pemisahan sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan peran dan fungsi baru di masing-masing kementerian. Langkah strategis seperti pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah disiapkan.

Terkait aset dan Barang Milik Negara (BMN), proses likuidasi dan alokasi aset ke satuan kerja baru sedang dalam persiapan, dengan Biro BMN masih bertanggung jawab sementara atas pengelolaan aset.

Nomenklatur yang Berubah Seiring Waktu

Kemenkumham yang telah bertransformasi beberapa kali sejak didirikan 79 tahun lalu, kini kembali berubah untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Mulai dari Departemen Kehakiman (1945–1999), Departemen Hukum dan Perundang-undangan (1999–2001), hingga menjadi Kemenkumham pada 2009, dan kini terbagi menjadi beberapa kementerian dalam Kabinet Merah Putih.

Susunan Menteri dan Wakil Menteri

– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
– Wakil Menteri Koordinator: Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
– Menteri Hukum: Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
-Wakil Menteri Hukum: Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
-Menteri HAM: Natalius Pigai, S.IP.
-Wakil Menteri HAM: Mugiyanto Sipin.
-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
-Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.

Kementerian Hukum menyatakan kesiapannya untuk terus berkoordinasi, berkomunikasi, dan berkolaborasi dalam menghadapi tantangan ke depan demi mendukung arah kebijakan presiden serta pembangunan hukum dan HAM di Indonesia.(**

 

 

 

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending