KATADIA MAKASSAR || Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, S.STP, M.E-Gov, memimpin apel penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan ini berlangsung pada 24 November 2024, dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang tertib dan sesuai aturan. Minggu
Apel ini dihadiri oleh perwakilan Kapolsek Bontoala, perwakilan Danramil Bontoala, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kasie Trantib Kecamatan Bontoala, personel Satpol PP BKO Bontoala, serta Satuan Tugas Kebersihan Kecamatan Bontoala.
Dalam arahannya, Camat Andi Akhmad Muhajir Arif menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan selama masa kampanye. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa alat peraga kampanye dipasang sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu estetika lingkungan maupun fasilitas umum,” ujarnya.
Penertiban APK ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi pelanggaran aturan kampanye. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pilkada 2024. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan dari berbagai instansi bekerja sama untuk memastikan penertiban berjalan lancar.
Apel ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan pihak-pihak terkait dalam menjaga ketertiban umum selama masa Pilkada. Camat Andi Akhmad Muhajir Arif berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain dalam menegakkan aturan kampanye dengan tetap menghormati hak-hak politik masyarakat.(**)