Jumat, Desember 13, 2024

Kapolda Sulsel Ungkap 36 Kasus TPPO dan Pembunuhan di Luwu Timur

KATADIA MAKASSAR || Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pembunuhan di Kabupaten Luwu Timur. Konferensi ini berlangsung di Lobby Lontang Aduppangeng, Lantai 1 Mapolda Sulsel, Rabu (20/11/2024).

Kapolda didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, S.I.K., Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., dan Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi, S.I.K., M.H.

Pengungkapan TPPO

Kapolda mengungkapkan bahwa Polda Sulsel bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus TPPO selama November 2024.

  1. Pekerja Migran Indonesia (4 kasus)
    • Tersangka: 4 orang.
    • Barang Bukti: 1 ponsel, dokumen (surat tugas, paspor, tiket pesawat Citilink, KTP).
    • Pasal: Pasal 4 jo. Pasal 10 UU RI No. 21/2007 tentang TPPO.
  2. Eksploitasi Seksual (32 kasus)
    • Tersangka: 35 orang (28 laki-laki, 7 perempuan).
    • Barang Bukti: Uang tunai Rp15.466.000, 24 ponsel, 1 sepeda motor, 12 kondom.
    • Korban: 41 orang (31 perempuan dewasa, 10 anak di bawah umur).
    • Pasal: Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21/2007 dengan ancaman hukuman penjara 3–15 tahun dan denda hingga Rp600 juta.

Kapolda menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan, terutama yang melibatkan pekerjaan luar negeri.

Kasus Pembunuhan di Luwu Timur

Kapolda juga memaparkan kronologi pembunuhan JS (23) di Luwu Timur. Berdasarkan penyelidikan, pelaku A (23) melakukan penganiayaan, pemerkosaan, pencurian, dan pembunuhan terhadap korban. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Luwu Timur dan Resmob Polda Sulsel.

Barang Bukti:

  • 1 unit mobil, 2 ponsel (milik korban dan pelaku), 1 tas milik korban, 1 karung beras, dan pakaian korban.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 365 ayat (3) KUHP, serta UU RI No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kapolda Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mengungkap berbagai tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Selatan.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles