KATADIA MAKASSAR || Kegiatan pemeriksaan senjata api dan amunisi dinas personel Polrestabes Makassar berlangsung dengan pengamanan dan pengawasan ketat. Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol DR. Mokhamad Ngajib, S.IK, MH, pada Senin, 23 Desember 2024, pukul 08.25 Wita, bertempat di Ruang Sidang Sipropam Polrestabes Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolrestabes Makassar Nomor: Sprin/4042/XII/HUK.6.6/2024, tanggal 20 Desember 2024.
Pejabat yang hadir dalam kegiatan ini antara lain:
- Wapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto, S.IK
- Kabag SDM Polrestabes Makassar AKBP DR. H. Muhammadong, SE, MM
- Kasiwas Polrestabes Makassar Kompol Sarman, SH
- Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Ramli, S.Sos, MM
- Kanit Paminal Polrestabes Makassar AKP H. Ramli JR, SH
Peserta pemeriksaan meliputi:
- Seluruh personel Bintara dan Perwira Polrestabes Makassar
- Personel Polsek jajaran
- Pemeriksaan dilakukan secara terstruktur berdasarkan bagian, satuan fungsi (Satfung), dan seksi (Si), termasuk seluruh jajaran Polsek.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan dan keamanan penggunaan senjata api serta amunisi dinas yang dimiliki oleh personel Polrestabes Makassar.
Pemeriksaan rutin ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab anggota dalam menjalankan tugas di lapangan.
Pemeriksaan dilakukan dengan penuh ketelitian dan sesuai dengan standar operasional prosedur, memastikan bahwa semua senjata api dan amunisi yang digunakan dalam kondisi baik serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol DR. Mokhamad Ngajib berharap kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin dan kesiapan personel dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian.(AS)