Jumat, Januari 24, 2025

Status ASN Tenri A Palallo Akan Dipulihkan, BKPSDM Makassar Tunggu Persetujuan BKN

KATADIA MAKASSAR || Status kepegawaian mantan Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Tenri A Palallo, akan segera dipulihkan setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan membebaskan dirinya dari kasus korupsi pembangunan gedung perpustakaan Kota Makassar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan bebas dari MA. Saat ini, proses pengaktifan kembali status Tenri sebagai aparatur sipil negara (ASN) tengah berlangsung.

“Kami sementara memproses pengaktifan kembali status Ibu Tenri sebagai ASN Pemkot Makassar,” ungkap Akhmad Namsum.

Sebagai langkah lanjutan, BKPSDM telah mengajukan surat Wali Kota Makassar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia untuk mendapatkan persetujuan.

“Kita ajukan ke BKN RI karena ASN bersangkutan pangkatnya IV C. Seandainya IV B ke bawah, kita ajukan ke BKN Regional IV,” jelasnya.

Proses ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menjalankan prosedur administrasi sesuai dengan peraturan ASN, meskipun terdapat putusan hukum yang sebelumnya membatalkan status bebas.

Dengan pemulihan statusnya, Tenri A Palallo diperkirakan dapat kembali melaksanakan tugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar dalam waktu dekat (**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles