KATADIA BONE || Dalam menghadapi tingginya kasus narkotika dan cyberbullying di kalangan remaja, Kejaksaan Negeri Bone melalui Seksi Intelijen mengadakan sosialisasi pada program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MAN 1 Bone, Selasa (21/1/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta mendukung Program Pemerintah P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Kejaksaan Negeri Bone bekerja sama dengan Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba dalam kegiatan yang diikuti 50 siswa-siswi MAN 1 Bone. Kepala Sekolah MAN 1 Bone, Drs. H. Abbas, membuka acara, sementara Ketua Forbes Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka, turut hadir untuk memberikan dukungan.
Edukasi untuk Generasi Taat Hukum
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone, Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H., bersama pemateri Fahira Anfal, S.H., dan Andi Suci A., S.H., menyampaikan dua topik utama:
- Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar
Para pemateri menjelaskan dampak narkoba terhadap kesehatan, lingkungan, serta ancaman pidana bagi pengguna, pengedar, dan kurir narkoba. Sosialisasi ini ditekankan mengingat narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang sering menargetkan anak-anak dan remaja.
- Cyberbullying dan Etika Bermedia Sosial
Pemateri juga membahas fenomena cyberbullying di media sosial, dampaknya bagi korban, dan regulasi terkait yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Para siswa diajak bijak menggunakan media sosial, memahami etika, dan meminimalisir risiko kasus cyberbullying di era keterbukaan informasi.
Antusiasme Pelajar MAN 1 Bone
Siswa MAN 1 Bone menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif bertanya kepada narasumber. Kegiatan ini tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga diharapkan mampu menanamkan kesadaran hukum kepada pelajar agar menjadi generasi yang taat aturan dan mampu menyebarkan informasi kepada lingkungan sekolah dan keluarga mereka.
“Dengan adanya materi ini, para pelajar diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial serta menjauhi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Andi Hairil Akhmad.
Program JMS Kejaksaan Negeri Bone menegaskan komitmennya untuk terus menyosialisasikan hukum dan bahaya narkoba di kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya menjaga generasi penerus yang bebas dari ancaman narkoba dan cyberbullying.
Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman!
(Dhani)