KATADIA MAKASSAR || Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Fadjry Djufry, menerima kunjungan Direktur Sales dan Marketing Metro TV, Meniek Andini, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Prof Fadjry bersama Plh Kepala Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, dan Kepala Bidang Humas, Fitra.
Meniek Andini mengungkapkan bahwa hubungan antara Metro TV dan Pemerintah Provinsi Sulsel selama ini sudah terjalin dengan baik, terutama dengan Prof Fadjry yang sebelumnya bertugas di Kementerian Pertanian.
“Sebetulnya, Metro TV memiliki hubungan yang baik sekali dengan Pemprov Sulsel. Kebetulan, hubungan kami dengan Pak Pj sudah dekat sejak beliau menjabat di Kementan,” ujar Meniek.
Dalam pertemuan tersebut, Meniek menyampaikan apresiasi atas sejumlah program Asta Cita yang dijalankan oleh Prof Fadjry sebagai wujud implementasi visi Presiden Prabowo Subianto.
“Setelah berdiskusi dengan Pak Pj Gubernur, ternyata banyak sekali agenda-agenda Asta Cita yang sudah diterapkan. Kami ingin menjalin kolaborasi media komunikasi untuk mendukung hal tersebut,” jelas Meniek.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung kegiatan Pemprov Sulsel melalui berbagai bentuk kerja sama media. Meniek mengaku terkesan dengan berbagai capaian yang telah diraih oleh Prof Fadjry selama menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel.
“Kaget dan puas, ternyata Pj Gubernur sudah banyak melakukan kegiatan sejak beliau menjabat di Sulsel. Harapannya, Metro TV bisa terus mengawal seluruh kegiatan yang dilakukan Pemprov Sulsel,” tambahnya.
Meniek juga menegaskan kesiapan Metro TV untuk mendukung setiap agenda yang direncanakan oleh Prof Fadjry dalam waktu dekat.
“Pandangan beliau terhadap agenda-agenda mendatang sangat progresif. Kami siap mengawal dan mendukung kesepakatan-kesepakatan ini,” tutup Meniek.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Metro TV dan Pemprov Sulsel dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat melalui kerja sama yang lebih erat. (*)