KATADIA BONE || Aliansi Mahasiswa Kab. Bone yang melakukan aksi ke Gedung DPRD Bone beberapa hari yang memutuskan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
DPRD Bone melakukan RDPU terkait adanya dugaan pungli yang terjadi di objek Wisata Tanjung Pallette yang dikelola oleh Dinas Pariwisata.di ruang BANGGAR DPRD Bone, Kamis (13/2/2025)
RDPU dipimpin Ketua Komisi IV Andi Muhammad Salam, bersama anggota Andi Alvin Perdana Putra, Faisal, Sulfiani, Andi Suedi, Muksim, Rangga Risa Swara serta hadir pula Ketua Komisi II Andi Muh. Idris.
Dinas terkait hadir Kepala Dinas Pariwisata Andi Promal Pawi, didampingi Kepala Bidang Tempat Wisata Andi Tenri, Pengelola Tanjung Palette bersama sejumlah staf Dinas Pariwisata
Dugaan adanya kebocoran PAD yang terjadi di Dinas Pariwisata khususnya di tanjung Palette yang dilakukan oleh petugas loket.di jelaskan oleh Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Angga Prayuda
“dirinya pernah berkunjung ke tanjung palette bersama temannya dan membayar sebesar 220 ribu,
Namun ironisnya pihak loket tidak memberikan karcis itu hanya stemple saja. Ini sesuatu hal yang menjadi pertanyaan karena tidak ada aturannya seperti itu” ungkap Angga
Lanjut Angga belum lagi. seorang warga dari Palopo ingin masuk tetapi melakukan pembayaran menggunakan QRIS ke penjaga loket bukan ke rekening Dinas Pariwisata” Tambah Angga
Kepala Dinas Pariwisata Andi Promal Pawi menanggapi dengan mengatakan “saat itu kenapa pengunjung membayar menggunakan Qris karena mereka tidak mempunyai uang tunai, sehingga penjaga loket menginisiatif mengambil kebijakan dengan menggunakan pembayaran non Tunai atau Qris” paparnya
“Sedangkan pengunjung yang karcisnya dirobek sebagai bukti bahwa karcis itu tidak dapat digunakan kembali, tentu saja adik mahasiswa melihat sendiri kan..” tutur Andi Promal
Andi Muh. Idris Ketua Komisi II DPRD Bone yang juga hadir pada RDPU itu menanggapinya Sebenarnya memang tidak di benarkan jadi tak heran kalau ada dugaan indikasi pungli oleh nya itu ia minta oknum yang melakukan hal itu diberikan sanksi tegas,
Dari rapat tersebut akhirnya Ketua Komisi IV Andi Muh.Salam menarik beberapa kesimpulan sebagai rekomendasi ke Pimpinan DPRD, dan ditembuskan ke Pj Bupati Bone. Sebagai berikut :
1. DPRD bukan lembaga yang punya legal standing menentukan benar atau salah, tetapi DPRD mempunyai moral standing untuk menilai baik atau buruknya sistem kelola tata pemerintahan khususnya capaian target menurut faktual yang ada.
2. Melihat secara pendapatan Dinas Pariwisata khususnya di Objek tanjung Palette meningkat signifikan periode Oktober 2024 hingga Februari 2025 kurang lebih 85 sehingga komisi IV memberi apresiasi
3. Komisi IV meminta Dinas Pariwisata tetap memperketat dan memperbaiki serta memberikan layanan terbaik yang ada di semua objek wisata demi meningkatkan PAD Pemda Kab. Bone
4. Komisi IV melihat Uji petik tidak berorientasi pada potensi pendapatan objek wisata atau penambahan objek di Tanjung Palette tetapi hanya berganti petugas ini menjadi pertanyaan bagaimana petugas sebelumnya dan akan dimintai klarifikasinya
5. DPRD komisi IV Kab. Bone meminta melalui inspektorat dan PJ. Bupati Bone untuk mengaudit penanggung jawab PAD periode sebelum Oktober2024 (Dhany)