KATADIA MALINO || Rutan Kelas IIB Malino menerima kunjungan kerja yang dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa untuk melakukan supervisi dan penilaian terhadap kesesuaian fasilitas klinik yang sedang dalam proses perizinan.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persyaratan standar telah terpenuhi sebelum diberikan izin operasional.
Kunjungan yang berlangsung diawali dengan sambutan dari Kasubsi Pelayanan Tahanan, Andri Gunawan, serta perawat Rutan Kelas IIB Malino. Tim supervisi yang terdiri dari empat orang ini melakukan pengecekan menyeluruh terhadap sarana-prasarana, peralatan medis, obat-obatan, serta dokumen pelayanan kesehatan yang tersedia di klinik Rutan.
Dalam evaluasi yang dilakukan, tim dari Dinas Kesehatan memastikan kondisi ruang klinik, kelengkapan alat medis, ketersediaan obat-obatan, serta administrasi pelayanan kesehatan telah memenuhi standar yang ditetapkan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam proses penerbitan izin operasional klinik, yang diharapkan dapat segera rampung.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Andri Gunawan, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan standar pelayanan kesehatan bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Malino. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas klinik sesuai dengan regulasi yang berlaku dan siap memberikan layanan kesehatan yang optimal,” ujarnya.
Supervisi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa di Rutan Kelas IIB Malino menunjukkan keseriusan dalam memastikan bahwa setiap aspek pelayanan kesehatan telah terpenuhi dengan baik, guna memberikan manfaat maksimal bagi seluruh penghuni Rutan.(**)