KATADIA BARRU || Setelah menerima kunjungan dari Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Wakil Bupati Barru, dalam kesempatan yang sama, juga menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan untuk melakukan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barru tahun 2024.
Kunjungan ini adalah bagian dari tahapan pemeriksaan yang rutin dilakukan oleh BPK sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kehadiran Tim BPK-RI dipimpin oleh Arief Prasojo, yang mewakili Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, Arief menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Barru dalam memastikan kelancaran proses pemeriksaan ini.
Ia juga mengingatkan bahwa pemeriksaan interim ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memverifikasi kesesuaian antara dokumen yang diserahkan dengan kondisi keuangan yang ada di lapangan.
Oleh karena itu, BPK meminta agar OPD segera menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan agar pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Wakil Bupati Barru, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan ini.
Dalam pernyataannya, Wakil Bupati Barru menyatakan kesiapan untuk segera mengumpulkan seluruh pimpinan OPD untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan dapat disiapkan dengan baik.
Hal ini, menurutnya, penting untuk memastikan tidak ada kendala dalam proses pemeriksaan yang bisa mempengaruhi laporan keuangan daerah, yang pada gilirannya akan mempengaruhi penilaian dan rekomendasi dari BPK.
Selain itu, Wakil Bupati Barru juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan hal yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan Kabupaten Barru.
Oleh karena itu, seluruh OPD diharapkan dapat bekerja sama dengan Tim BPK untuk memberikan data yang valid dan akurat, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Pemeriksaan interim LKPD ini sangat penting, mengingat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menjadi salah satu faktor penentu dalam penilaian kinerja pemerintah daerah.
Selain itu, hasil pemeriksaan BPK juga menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan anggaran daerah di masa yang akan datang, termasuk evaluasi terhadap penggunaan anggaran di tahun sebelumnya.
Dengan adanya pemeriksaan interim ini, diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran, serta meningkatkan kinerja pemerintahan dalam memberikan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat Barru.
Pemerintah Kabupaten Barru berharap agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang memadai, sehingga dapat memperbaiki sistem keuangan daerah ke depannya dan mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.(**)