Terhubung dengan kami

Kab Barru

BPK Periksa LKPD Kabupaten Barru TA 2024, Bupati Harap Hasilnya Bermanfaat untuk Masyarakat

Dipublikasikan

pada

KATADIA BARRU  || Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah melakukan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barru tahun anggaran 2024.

Pemeriksaan yang berlangsung selama 40 hari ini, dimulai pada Selasa, 15 April 2025, di ruang rapat Lounge Pangadereng, lantai 5 Menara MPP Kantor Bupati Barru.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyambut baik kehadiran tim BPK dan berharap pemeriksaan ini akan meningkatkan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Barru.

Ia menekankan pentingnya kerjasama dan ketersediaan data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama proses pemeriksaan berlangsung.

Bupati juga berharap hasil pemeriksaan akan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Wakil Penanggung Jawab Tim BPK RI Perwakilan Sulsel, Arief Prasojo, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan selama 30 hari di lapangan dan 10 hari untuk penyusunan laporan.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan laporan keuangan disajikan secara wajar, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim BPK juga akan mengevaluasi kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Pemeriksaan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Barru, tim pemeriksa BPK, para Asisten, Pimpinan OPD, Direktur RSUD Lapatarai, Camat, Kepala UPT Puskesmas, Direktur PDAM, dan Direktur PT. Samudra Nusantara (Perseroda).

Kerjasama dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Barru dan tim BPK diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pemeriksaan(DM)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending