Terhubung dengan kami

Makassar

Komisi B DPRD Makassar Sidak Perumahan Green River View, Minta Segera Perbaiki Masalah Air Bersih

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR ||  Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan Green River View di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Senin (14/4).

Sidak ini merespon keluhan warga mengenai kualitas air bersih yang tidak layak konsumsi sejak membeli rumah dari tahun 2018 sampai sekarang.

Tim yang dipimpin Ketua Komisi B, Ismail, terdiri dari anggota Komisi B lainnya, septi Irmawati Sila, Andi Tenri Uji Idris, Direktur Teknik PDAM Asdar Ali, dan Lurah Barombong. Pihak pengembang, GMTD, juga turut hadir.

Ismail menyatakan komitmen untuk segera memperbaiki distribusi air bersih dalam waktu 1-2 hari. Jika masalah berlanjut, distribusi akan dialihkan ke PDAM melalui saluran PDAM mengingat pasokan air sungai telah dihentikan sejak PDAM beroperasi.

Kesepakatan tertulis antara PDAM dan GMTD akan segera dibuat, dengan Komisi B sebagai saksi.

Prioritas utama adalah penyelesaian masalah air bersih, kebutuhan dasar warga perumahan tersebut.

Irmawati Sila menekankan pentingnya fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) seperti Masjid di perumahan, khususnya yang besar seperti Green River View. Hal ini merupakan kewajiban pengembang dan sekiranya ditindaklanjuti.

Andi Tenri Uji menambahkan perlunya kerjasama erat antara pengembang dan PDAM, tak hanya dalam penyediaan air baku, tetapi juga pengawasan distribusi.

Direktur Teknik PDAM, Asdar Ali, menjelaskan bahwa PDAM telah menggunakan sistem RPM (Regulasi Pengaturan Mutu), namun masalah air keruh tetap terjadi. Meskipun suplai air sesuai perjanjian (15 liter per detik), debit tidak selalu konstan.

Asdar meminta pengawasan bersama untuk memastikan kualitas air dan mencegah pencampuran air yang dapat menurunkan kualitas.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi antara pengembang dan PDAM untuk menjaga kepercayaan publik, terutama karena Green River View merupakan perumahan kelas menengah ke atas.

Sidak ini diharapkan menjadi langkah awal perbaikan fasilitas publik dan tanggung jawab pengembang terhadap lingkungan hunian yang dibangun.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending