KATADIA BONE || KPP Pratama Watampone menggelar kegiatan Press Release mengenai Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Triwulan I untuk wilayah kerja Kabupaten Bone, Soppeng, dan Wajo, yang berlangsung di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Lounge, KPP Pratama Watampone, Jalan Ahmad Yani, Bone pada Senin, 28 April 2025.
Acara yang dipandu oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Watampone, Arief Rusdiansyah, diawali dengan pemaparan dari Penyuluh Pajak KPP Pratama Watampone, Anggi Setyorini Gunadi, mengenai tata cara menjadi warga yang taat pajak.
Selanjutnya, Kepala Seksi Humas yang membawahi tiga provinsi, Sumini, memberikan apresiasi atas kerja sama yang solid. Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan.
Dalam acara tersebut, Kepala KPP Pratama Watampone, Matheus Adhiatera, menyampaikan target penerimaan negara dari sektor perpajakan yang ditugaskan kepada KPP Pratama Watampone pada tahun 2025 sebesar Rp453,2 miliar. Realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2025 tercatat sebesar Rp50 miliar.
Sumber penerimaan pajak berasal dari Bendahara Pemerintahan, Orang Pribadi Karyawan, Orang Pribadi Non-Karyawan, dan Badan. Realisasi penerimaan pajak pada Triwulan I menunjukkan pertumbuhan positif untuk beberapa kategori, meskipun ada kategori yang mengalami penurunan.
Penerimaan dari kategori Orang Pribadi Karyawan menunjukkan pertumbuhan yang signifikan sebesar 101,40%, dengan realisasi mencapai Rp2,9 miliar. Sementara itu, penerimaan dari Orang Pribadi Non-Karyawan meningkat sebesar 13,54%, dengan realisasi sebesar Rp8,7 miliar. Sebaliknya, penerimaan dari Bendahara dan Wajib Pajak Badan mengalami penurunan.
Hingga akhir Triwulan I, penerimaan dari Bendahara tercatat sebesar Rp31,3 miliar, mengalami minus growth yang berasal dari Pemda dan Pemdes. Adapun penerimaan dari Wajib Pajak Badan tercatat sebesar Rp304,2 juta, juga mengalami minus growth yang cukup signifikan, akibat adanya permohonan restitusi pajak dari Wajib Pajak.
Jumlah Wajib Pajak terdaftar di KPP Pratama Watampone mengalami kenaikan sebanyak 347.142 Wajib Pajak, atau meningkat sebesar 7,75% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah Penyampaian SPT Tahunan hingga akhir Triwulan I tercatat sebanyak 49.454, mengalami penurunan sebesar 2,38% dibandingkan tahun lalu.
Pada kesempatan tersebut, beberapa hal juga dijelaskan terkait edukasi perpajakan, termasuk pentingnya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, yang memudahkan proses pendaftaran tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak.
Acara yang bertajuk Media Gathering ini dipandu oleh Arief Rusdiansyah Mustafa, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Watampone. Ia juga mengajak rekan-rekan media untuk terus mengedukasi masyarakat tentang ketentuan perpajakan terbaru dan menghubungi KPP Pratama Watampone untuk konfirmasi lebih lanjut melalui WhatsApp atau langsung ke kantor.
Pada kesempatan tersebut, Pak Adi, sapaan akrab Kepala KPP Pratama Watampone, memperkenalkan sistem perpajakan baru yang dikenal dengan nama Coratex, yang resmi diluncurkan pada 31 Desember 2024. Sistem ini merupakan bagian dari Reformasi Perpajakan Program Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya. Salah satu inovasi yang telah diterapkan adalah penggunaan NIK sebagai NPWP.
Dengan dilaksanakannya Press Release ini, Matheus Adhiatera berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan transparan mengenai perpajakan, serta dapat berkontribusi dalam membangun negara melalui pembayaran pajak.
(Dhany)