KATADIA BONE || Menindak lanjuti Instruksi Bupati Bone Andi Asman Sulaiman terkait Kebersihan Sekolah dan Upacara Bendera, kalau perlu di Lombakan, langsung direspon Kepala Dinas Pendidikan Drs. Andi Fajaruddin menugaskan jajarannya bentuk tim penilai per kecamatan
Lomba Kebersihan Sekolah tingkat SD dan SMP sekabupaten Bone tersebut di mulai 15 April 2025
Salah satu Anggota Tim penilai khusus untuk Kecamatan Tanete Riattang Barat Syamsidar menyebutkan setiap tim penilai berjumlah 7 orang terdiri dari 2 orang Kepala SMP, 3 orang kepala SD, 1 orang pengawas SD dan 1 orang penilik SD
Syamsidar, S.Pd.,M.Pd yang juga Pengawas TK Kecamatan Tanete Riattang Barat dan Anggota Tim Penilai lainnya berkunjung ke SD Inpres 12/79 Macanang ditemui saat disela sela kegiatan menilai Upacara setiap Senin dimana SD Inpres 12/79 Macanang mewakili Sekolah untuk Kecamatan Tanete Riattang Barat, disaksikan Tim Penilai Senin (21/05/2025)

Kalau lomba Kebersihan Sekolah terdiri dari 8 indikator penilaian diantaranya :
1. Kebersihan Sekolah,
2. Kebersihan Drainase
3. Ruang Terbuka Hijau (Taman )
4. Kebersihan /Kelengkapan Toilet,
5. Pengelolaan Sampah,
6. Pemanfaatan Lahan Pekarangan
7. Keindahan Sekolah,
8. Parkir (ketertiban Penempatan )
Sedangkan untuk Upacara Bendera Sekolah ada 12 Indikator penilaiannya diantaranya adalah : 1. Pembina Upacara, 2.PimpinanUpacara,
3.PengaturUpacara, 4.Pembawa Acara,
5.Pembawa Teks Pancasila,
6.Pembaca Teks UUD1945,
7.Pembaca Janji Siswa,
8.Pemimpin Lagu/ dirigen dan Paduan Suara,
9.Pengibar Bendera, 10.Pembawa Doa , 11. Pemimpin Barisan ,
12.Peserta Upacara
“Sementara untuk lomba Upacara Bendera Sekolah setiap kecamatan diwakili oleh 2 SMP dan setiap gugus diwakili oleh satu SD, di Barat ada 2 gugus jadi ada 2 SD yang mengikuti lomba upacara”ujar Syamsidar
Selanjutnya Terkait pengumuman terlebih dahulu akan dilakukan pengumpulan nilai atau hasil rekapan kecamatan tanggal 28 April dan Pengumuman pemenangnya pada tanggal 2 Mei 2025 saat peringatan hari Pendidikan Nasional” tutup Syamsidar
Lomba kebersihan sekolah ini akan berakhir tanggal 25 April 2025 diharapkan kebersihan sekolah di tingkat SD dan SMP di setiap Kec. akan semakin baik dan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan sehat bagi seluruh siswa sesuai harapan Bupati Bone yang sejak dilantik terus menggenjot kegiatan kebersihan di Kabupaten Bone utamanya wilayah Perkotaan (Dhany)