Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

IPDA Rezky Osfiah: TP PKK Harus Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Makassar melalui Pokja I menggelar kegiatan Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS) di Baruga Anging Mammiri, Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh ketua dan sekretaris TP PKK kecamatan serta kader pola asuh anak dari berbagai kelurahan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Pokja I TP PKK Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, yang hadir mewakili Ketua TP PKK Kota Makassar. Dalam sambutannya, Kamelia menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak di tengah tantangan era digital.

“Anak adalah tunas bangsa dan harapan masa depan yang harus dijaga, dilindungi, dan dibimbing sepenuh hati. Namun di era digital saat ini, tantangan dalam mengasuh anak menjadi semakin kompleks,” ungkapnya.

Kamelia menyampaikan bahwa kemajuan teknologi informasi selain membawa manfaat, juga menimbulkan risiko baru, termasuk kekerasan seksual yang kini bisa terjadi dalam berbagai bentuk, baik secara langsung maupun melalui media digital.

“Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan remaja harus menjadi perhatian bersama. Di sinilah peran orang tua menjadi sangat vital. Kita harus menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak,” tegasnya.

Ia juga berpesan agar para kader aktif mengedukasi masyarakat, khususnya keluarga, agar lebih sadar akan pentingnya pengawasan terhadap anak dan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Saya harap para ibu bisa mempelajari dan menyampaikan pengetahuan ini ke warga. Mari sama-sama kita lindungi anak-anak kita demi masa depan yang cerah dan bebas dari rasa takut,” tutup Kamelia.

Kegiatan KILAS menghadirkan tiga narasumber. IPDA Rezky Osfiah, Kepala Sub Unit Kesatuan Polrestabes Makassar, membawakan materi mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) No. 12 Tahun 2022. Ia menjelaskan isi undang-undang secara detail dan menegaskan pentingnya peran TP PKK dalam upaya pencegahan, pendampingan, hingga pemulihan korban.

“Saya berharap TP PKK di setiap kecamatan dan kelurahan mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi dan memberdayakan korban kekerasan seksual di lingkungan masing-masing,” katanya.

Narasumber kedua, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Drg. Ita Isdiana Anwar, memaparkan kondisi perlindungan anak di Kota Makassar sepanjang tahun 2024. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan harus dimulai dari keluarga.

“Kita harus peka terhadap perubahan perilaku anak, memantau pergaulan mereka, mengajak berdiskusi terbuka, dan memberikan pendidikan seks sejak dini agar anak memahami dan mampu melindungi dirinya,” jelasnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu, narasumber terakhir, Kurniati Zainuddin, Dosen Psikologi dari Universitas Negeri Makassar, memberikan pembekalan tentang penguatan ketahanan psikologis anak.

“Peran orang tua, guru, dan lingkungan sangat penting dalam membangun rasa percaya diri dan keberanian anak sejak dini,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, TP PKK Kota Makassar berharap dapat memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual bagi anak-anak.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending