KATADIA JAKARTA || Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) secara resmi menyerahkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025 kepada tiga kementerian strategis: Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Langkah ini merupakan bentuk konkret dari komitmen ABPEDNAS dalam memperjuangkan aspirasi dan penguatan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.
Audiensi dilakukan oleh tiga komisi delegasi DPP ABPEDNAS sesuai bidang masing-masing. Komisi I melakukan kunjungan ke Kementerian Koperasi dan UKM dan diterima langsung oleh Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Hendra Saragih. Dalam pertemuan ini, delegasi menekankan pentingnya peran BPD dalam mendukung koperasi desa berbasis komunitas sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang inklusif dan mandiri.
Sementara itu, Komisi II yang dipimpin Badrul Amali, Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Timur, menyampaikan rekomendasi Rakernas kepada Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Taufik Madjid. Pokok bahasan mencakup penguatan kapasitas kelembagaan BPD serta sinkronisasi antara program desa dengan agenda pembangunan nasional.
Komisi III yang diketuai oleh Firmansyah Lesmana, Ketua BPD dari Kabupaten Bandung sekaligus penggerak ABPEDNAS Jawa Barat, menggelar audiensi dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sejumlah poin strategis sebagai hasil Rakernas, di antaranya:
-
Percepatan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU No. 3 Tahun 2024.
-
Program pelatihan dan peningkatan kapasitas BPD yang dibiayai APBN.
-
Tunjangan BPD agar diatur oleh pemerintah pusat demi menjamin pemerataan nasional.
-
Jaminan kesejahteraan BPD melalui BPJS Kesehatan dan JHT.
-
Penegasan aturan pencalonan BPD bagi ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN.
Usulan tersebut disambut positif oleh pihak Kemendagri dan akan dijadikan referensi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang berjalan.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menegaskan bahwa rekomendasi Rakernas 2025 merupakan lanjutan dari Dialog Nasional yang digelar sehari sebelumnya di Gedung Nusantara IV DPR RI. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian, lembaga negara, serta perwakilan masyarakat desa.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan strategis dalam penyusunan kebijakan kementerian. Kami ingin regulasi benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat desa,” ujar Indra.
Rangkaian Rakernas 2025 juga meliputi Silaturahmi Nasional (Silatnas) dan Apel Akbar Jaga Desa yang dipimpin oleh Sesjamintel Kejaksaan Agung, Sarjono Turin. Dalam apel tersebut, para anggota BPD menyampaikan pernyataan sikap menjaga desa dan memperkuat peran pengawasan di tingkat lokal.
Tak hanya itu, Rakernas juga menghasilkan sejumlah rencana aksi nasional, seperti:
-
Pelatihan peningkatan kapasitas BPD secara nasional.
-
Advokasi regulasi dan kebijakan afirmatif terhadap BPD.
-
Usulan kenaikan tunjangan anggota BPD, yang idealnya minimal Rp 2 juta per bulan.
Dengan semangat gotong royong, ABPEDNAS menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun desa yang demokratis, transparan, dan sejahtera.