KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat langkah penanganan terhadap anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver yang semakin marak di sejumlah ruas jalan utama kota.
Sebagai bentuk komitmen serius, Dinsos bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah kecamatan, serta unsur pilar sosial membentuk sembilan posko pengawasan terpadu yang tersebar di titik-titik rawan aktivitas jalanan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Makassar, Zuhur Dg Ranca, mengatakan bahwa pihaknya akan mengintensifkan patroli di seluruh titik posko guna memberikan efek psikologis bagi para pelaku aktivitas jalanan.
“Tujuannya adalah memberikan dampak psikis kepada anjal, gepeng, dan manusia silver agar tidak lagi menjadikan jalanan sebagai tempat mengais rezeki,” ujarnya, Kamis (3/7/2025).
Sembilan titik strategis yang dijadikan lokasi posko pengawasan antara lain berada di kawasan Fly Over, Jalan Pengayoman, Mallengkeri, Pajonga Dg. Ngalle, Sudirman, Sungai Saddang, Masjid Raya, Pintu 1 Unhas, dan Simpang Lima Bandara.
Selain fungsi pengawasan, posko tersebut juga berperan sebagai pusat edukasi masyarakat. Dinsos secara aktif menyosialisasikan larangan memberi uang secara langsung kepada pengemis di jalanan, guna mencegah praktik eksploitasi dan memutus mata rantai ketergantungan hidup di jalan.
“Sosialisasi juga kami lakukan melalui pemasangan papan imbauan di setiap posko. Harapannya, masyarakat tidak lagi memberi secara langsung, melainkan melalui saluran resmi dan lembaga sosial yang terdaftar,” tambah Zuhur.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menegaskan bahwa petugas akan ditempatkan di sejumlah persimpangan yang kerap menjadi titik aktivitas anjal, gepeng, dan manusia silver. Mereka akan membawa spanduk berisi imbauan kepada pengendara agar tidak memberi uang di jalan.
“Kami ingin mengedukasi bahwa memberi di jalan bukanlah solusi. Justru itu memperparah situasi dan mendorong eksploitasi yang tidak manusiawi,” tegas Andi Bukti.
Tak hanya patroli fisik, Pemkot Makassar juga menggencarkan edukasi melalui media sosial dan kanal informasi lain untuk mengubah pola pikir masyarakat terkait bentuk kepedulian yang tepat.
“Memberi langsung hanya memperpanjang siklus ketergantungan. Edukasi akan terus kami lakukan, termasuk mempertimbangkan sanksi bagi masyarakat yang tetap memberi di jalan,” tutupnya.
Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya ini dengan menyalurkan bantuan melalui lembaga yang telah diakui, guna memastikan bantuan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.(**)