KATADIA MAKASSAR || Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Bank Sulselbar, perwakilan pekerja keagamaan, dan jajaran Pemerintah Kota Makassar, Rabu (16/07/2025), guna membahas polemik potongan insentif yang diterima para imam, guru mengaji, dan pekerja keagamaan lainnya.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi D DPRD Kota Makassar itu dipimpin langsung Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, dan dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Makassar, Andi Muhammad Yasir, Kabag Kesra Muhammad Syarief, serta Direksi PT Bank Sulselbar.
Ari menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari pekerja keagamaan terkait adanya potongan biaya administrasi yang cukup besar dari total insentif Rp250.000 per bulan.
“Potongannya cukup besar, hingga Rp30.000–Rp40.000. Kami ingin agar Bank Sulselbar membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening insentif sosial. Kalau bisa, biaya administrasinya dihilangkan,” tegas Ari.
Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, menjelaskan bahwa pemblokiran dan dormansi rekening merupakan kebijakan nasional atas instruksi PPATK. Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipatif terhadap kejahatan siber.
“Kami tidak bisa membuka blokir sembarangan, tapi kami sudah diberi izin melakukan profiling agar rekening yang masih aktif bisa difungsikan kembali,” jelasnya.
Iswadi juga menawarkan solusi berupa migrasi ke produk “Tabunganku”, yang bebas biaya administrasi asalkan tidak menggunakan layanan tambahan seperti ATM dan mobile banking.
Namun, sejumlah anggota dewan menyatakan bahwa alasan tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan para penerima manfaat.
Anggota Komisi D, H. Muchlis Misba, menyoroti ketidakadilan yang dirasakan para pekerja keagamaan.
“Ini soal hati nurani. Mereka bukan nasabah biasa. Ada pemandi jenazah, imam masjid, guru ngaji yang digaji Rp250 ribu, tapi masih kena potongan? Harus ada perlakuan khusus,” ujarnya.
Kabag Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif, menambahkan bahwa saat ini terdapat 5.088 pekerja keagamaan yang menerima insentif bulanan. Pihaknya telah membangun sistem pelaporan digital dan melakukan verifikasi rekening melalui SMS banking untuk memperlancar proses pencairan.
Namun, ia juga mengakui bahwa sejumlah hambatan tetap muncul, terutama dari pihak bank, seperti data rekening yang belum lengkap atau status rekening yang diblokir.
“Kami harap bank bisa menyediakan jalur khusus bagi rekening insentif agar tidak lagi menyulitkan para penerima manfaat,” tutur Syarif.
Sebagai hasil rapat, Komisi D merekomendasikan agar Bank Sulselbar memfasilitasi migrasi rekening ke produk bebas biaya, serta mempercepat proses profiling rekening dorman agar pencairan insentif keagamaan dapat berjalan lebih lancar dan adil.(**)