Terhubung dengan kami

POLITIK

DPRD Makassar Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/7/2025).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Makassar ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta seluruh camat se-Kota Makassar.

Dalam pandangan akhir fraksi, Fraksi Mulia melalui juru bicaranya, Muchlis A. Misbah, menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda setelah melalui pembahasan intensif bersama pemerintah kota. Ia menilai RPJMD merupakan pedoman strategis pembangunan lima tahun ke depan.

“Fraksi Mulia menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 dan pertanggungjawaban APBD 2024. Kami harap kolaborasi eksekutif dan legislatif terus terjalin harmonis demi Makassar yang lebih baik,” ujar Muchlis.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Idris, menekankan agar Pemerintah Kota Makassar lebih memperhatikan nasib tenaga kontrak yang dirumahkan, serta mendorong keterlibatan talenta lokal dalam pelaksanaan proyek strategis kota.

Idris juga menyoroti program unggulan seperti Makassar Recover, Stadion Internasional, dan sambungan air bersih, namun menyayangkan belum terakomodasinya secara rinci program pemberdayaan UMKM dalam dokumen RPJMD.

“RPJMD harus menjamin pemenuhan hak dasar warga. Penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM adalah kunci. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Idris.

Setelah penyampaian pendapat seluruh fraksi, rapat ditutup dengan pengambilan keputusan bersama yang menyatakan bahwa seluruh fraksi DPRD Makassar menyetujui dua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kota Makassar diharapkan memiliki arah pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh dalam lima tahun mendatang.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending