Kab Bulukumba
KUA Ujung Bulu Sosialisasikan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS), Tim Pelaksana Resmi Dibentuk
Dipublikasikan
12 bulan lalupada
Oleh
anjasabdullah

KATADIA BULUKUMBA || Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung Bulu menggelar kegiatan sosialisasi internal menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS).
Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Penyuluh Agama KUA Ujung Bulu dan diikuti oleh para Penghulu, Penyuluh Agama Islam, serta staf KUA setempat, Rabu (09/07/2025).
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Ujung Bulu, H. Muhammad Ansar Mahdy, S.Ag., M.A. Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap isi surat edaran serta kesiapan seluruh jajaran KUA untuk mensosialisasikan gerakan ini kepada masyarakat.
“Pencatatan nikah harus dilakukan dengan pendekatan edukatif, partisipatif, dan berbasis data,” tegasnya.
Gerakan GAS merupakan upaya nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.
Pelaksanaan program ini dijadwalkan berlangsung dari 1 Juli hingga 30 Desember 2025, melalui beberapa tahapan: mulai dari persiapan, pendataan, klasifikasi, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Harapan: Semua Pernikahan Tercatat Resmi
Diharapkan pada akhir tahun 2025, seluruh pasangan suami-istri di Kecamatan Ujung Bulu yang telah menikah dapat tercatat resmi di KUA dan memiliki buku nikah sebagai bukti legalitas pernikahan.
Sebagai langkah awal, surat edaran akan ditembuskan kepada Camat Ujung Bulu, para lurah, kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat. Informasi juga akan disebarluaskan secara terbuka melalui masjid, mushalla, dan fasilitas umum lainnya.
Tim Pelaksana GAS Dibentuk
Dalam kesempatan yang sama, KUA Ujung Bulu membentuk Tim Pelaksana GAS Kecamatan Ujung Bulu sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan program, dengan susunan sebagai berikut:
Koordinator: Kepala KUA Kecamatan Ujung Bulu
Ketua: Hj. Nuraeni, S.Pd.I
Sekretaris: Nur Astuti Agus, S.S
Anggota: Seluruh Penyuluh Agama Islam, Penghulu, dan Pegawai KUA Kecamatan Ujung Bulu
Dengan terbentuknya tim pelaksana ini, diharapkan pelaksanaan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di Kecamatan Ujung Bulu berjalan efektif, memberikan dampak nyata terhadap kesadaran hukum masyarakat, dan memperkuat layanan keagamaan yang adaptif dan solutif.(**)


DPMPTSP Makassar Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Periode Juli 2026

PDAM Makassar Siapkan Tiga Solusi Atasi Krisis Air Bersih

Lapas Narkotika Sungguminasa Beri Penghargaan Pegawai Berprestasi Triwulan II 2026

Trending
Makassar6 hari lalu35 Pelaku UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan Berharap Solusi, Bukan Pembongkaran
Internasional3 minggu laluJamaah Haji Barru Melangitkan Doa dari Mekkah untuk Masyarakat dan Daerah
Nasional3 minggu laluSyamsuddin Rasyid,alumni Ekonomi Koperasi UNM 1998 Terpilih Memimpin Pokjawas Madrasah Nasional






