KATADIA MAKASSAR || Dalam upaya memperkuat sinergi dan pengembangan ekonomi koperasi di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa turut berpartisipasi dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Sapalindo Berdikari Niaga dan Primkopasindo yang melibatkan lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rutan Kelas I Makassar, pada Rabu, 23 Juli 2025, dan menjadi langkah konkret dalam implementasi Peraturan Menteri mengenai Pembinaan Koperasi di Lingkungan Pemasyarakatan, sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI tentang kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk anggota koperasi pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, hadir langsung bersama jajaran pengurus koperasi. Lapas Sungguminasa menjadi salah satu dari lima UPT yang secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Sapalindo Berdikari Niaga dalam agenda ini.
Dalam sambutannya, Kalapas Gunawan menyambut positif kerja sama tersebut dan menegaskan pentingnya manfaat nyata bagi anggota koperasi di lingkungan pemasyarakatan.
“MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen kami untuk memberikan ruang tumbuh dan sejahtera bagi anggota koperasi. Semoga kerja sama ini mendatangkan keberkahan dan mendorong semangat wirausaha di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Gunawan.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat kolaboratif. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari PT Sapalindo Berdikari Niaga, jajaran pengurus Primkopasindo, serta para pejabat dan pengurus koperasi dari UPT pemasyarakatan lainnya.
Harapannya, kerja sama ini akan menjadi pondasi awal menuju koperasi pemasyarakatan yang lebih profesional, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.(**)