KATADIA BONE || Arahan Bupati disampaikan sesaat sebelum berlangsungnya kegiatan verifikasi dari pusat atas penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat 2025 secara daring di Baruga La Teya RI Dunia, Kompleks Rujab Bupati Bon, Rabu, 6 Agustus 2025.
Berikut ini adalah poin-poin utamanya:
1. Pengembangan Desa Wisata
Bupati Bone memberikan arahan untuk membentuk dan mengembangkan desa-desa wisata. Tujuannya adalah agar desa-desa ini bisa mandiri secara ekonomi, menyejahterakan warganya, serta mengoptimalkan potensi lokal yang ada. Ini sejalan dengan konsep pariwisata sehat di mana pengembangan pariwisata harus memberi dampak positif bagi masyarakat setempat.
2. Peningkatan Infrastruktur dan Aksesibilitas
Pemerintah Kabupaten Bone menganggarkan dana untuk perbaikan dan pembangunan jalan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas ke berbagai objek wisata. Akses jalan yang baik tidak hanya mempermudah wisatawan, tetapi juga mendukung perekonomian lokal dengan mempermudah masyarakat memasarkan hasil bumi.
3. Regulasi dan Kebijakan Daerah
Untuk memastikan terlaksananya tatanan pariwisata sehat, perlu adanya regulasi dan kebijakan daerah yang jelas. Arahan ini mencakup pembuatan peraturan yang mengatur tentang penyelenggaraan kepariwisataan sehat. Regulasi ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bekerja sama menciptakan lingkungan pariwisata yang bersih, aman, dan nyaman.
4. Partisipasi Masyarakat
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman menekankan bahwa program Kabupaten Sehat bukanlah sekadar program pemerintah, tetapi sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran dan keterlibatan aktif dari warga sangat krusial dalam menciptakan lingkungan pariwisata yang sehat dan berkelanjutan.
Secara lebih luas, tatanan pariwisata sehat sebagai salah satu dari sembilan tatanan dalam penilaian Kabupaten Sehat memiliki indikator-indikator spesifik, seperti:
Lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman: Meliputi standar baku mutu kesehatan lingkungan, kebersihan fasilitas umum (toilet, tempat sampah), dan bebas dari vektor penyakit (lalat, nyamuk).
Ketersediaan fasilitas pendukung: Adanya fasilitas sanitasi yang memadai, area parkir yang teratur, serta sarana tanggap darurat dan fasilitas kesehatan di lokasi wisata.
Pengelolaan sampah mandiri: Objek wisata didorong untuk memiliki upaya pengelolaan sampah secara mandiri.
Keamanan dan kenyamanan: Terjaminnya rasa aman bagi pengunjung serta pelayanan yang ramah.
Menanggapi arahan Bupati Bone terkait Tatanan ke-6 Pariwisata Sehat, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bone, Bapak H. Barham, S.T., M.M., menyatakan berkomitmen untuk menerjemahkan arahan tersebut menjadi aksi nyata.
Dia melihat arahan Bupati sebagai panduan strategis dalam memajukan sektor pariwisata Bone, yang tidak hanya berfokus pada daya tarik, tetapi juga pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
“Puang Asman adalah tipikal Bupati yang sangat memperhatikan detail dalam setiap urusan” tutup nya(**)