Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Mantapkan Strategi Kelola Lingkungan Menuju Adipura

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan lingkungan hidup yang menyeluruh, mulai dari sumber sampah hingga pemrosesan akhir. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis bersama jajaran SKPD dan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi-Maluku (Pusdal LH SUMA), Dr. Azri Rasul, di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (1/8/2025).

Dalam arahannya, Munafri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengelolaan kebersihan kota. Ia menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak bisa lagi ditangani secara sektoral.

“Kita tidak bisa lagi berjalan dengan ego sektoral. Adipura bukan lagi sekadar seremoni atau dokumentasi formalitas. Ini soal pembuktian nyata bahwa Kota Makassar benar-benar bersih, sehat, dan tertata,” ujar Munafri.

Ia mengungkapkan bahwa Makassar kini masuk dalam radar pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup, sebagai prasyarat untuk kembali berpartisipasi dalam penghargaan Adipura. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah konkret, sistematis, dan terukur dari seluruh lapisan pemerintahan hingga masyarakat.

Salah satu program andalan yang akan digalakkan adalah “100.000 Biopori untuk Makassar”, di mana setiap RT diwajibkan memiliki biopori, eco enzyme, unit proses, serta budidaya maggot sebagai solusi pengolahan sampah organik dari sumbernya.

“Langkah ini adalah bagian dari ekosistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Kami juga menargetkan tumbuhnya bank sampah dan TPS3R di seluruh kecamatan,” lanjutnya.

Selain fokus pada sampah, Pemkot Makassar juga sedang menata ulang sejumlah taman kota melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga. Jalur-jalur pedestrian juga akan direvitalisasi dengan konsep ramah pejalan kaki.

“Ke depan, bukan lagi pejalan kaki yang menyesuaikan kendaraan. Justru kendaraan harus mengikuti hak pejalan kaki,” tegas Appi.

Munafri juga menegaskan bahwa urusan kebersihan bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, melainkan menjadi tanggung jawab bersama mulai dari SKPD, camat, lurah, RT, hingga masyarakat.

“Kalau kita kompak dan punya komitmen, insya Allah Makassar bisa lebih bersih dan berdaya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusdal LH SUMA, Dr. Azri Rasul, menyampaikan skema penilaian kebersihan dalam program Adipura, yang mencakup pengelolaan dari hulu (sumber sampah), tengah (pengumpulan), hingga hilir (pemrosesan).

“Konsep utama dari KLHK adalah dorongan agar pengelolaan sampah dilakukan secara mandiri sejak dari sumbernya. Kalau hotel, rumah sakit, sekolah, dan kawasan industri bisa mengelola sampahnya sendiri, maka beban pemerintah daerah berkurang,” jelas Dr. Azri.

Pusdal LH SUMA telah mendorong kawasan-kawasan di Makassar, termasuk kawasan industri peserta program Proper KLHK, untuk menyelesaikan sampahnya tanpa bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sebagai langkah nyata, tim identifikasi lapangan telah dibentuk bekerja sama dengan kecamatan se-Kota Makassar untuk mencatat praktik pengelolaan sampah yang dilakukan oleh warga, pelaku usaha, sekolah, dan kantor.

“Target nasional adalah minimal 51,2% sampah dikelola secara mandiri. Ini mencakup bank sampah, TPS3R, kompos rumah tangga, hingga budidaya maggot,” ujar Azri.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan Makassar dalam evaluasi nasional sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh pihak. “Bukan hanya administratif, tapi harus nyata di lapangan,” tutupnya.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending