Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Appi: Korupsi Dana BOS Rampas Hak Masyarakat

Dipublikasikan

pada

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa praktik korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara

KATADIA.CO MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa praktik korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat serta memicu kemiskinan yang berlangsung secara terstruktur. Karena itu, ia meminta seluruh pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam mengelola anggaran.

Hal tersebut disampaikan Munafri saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Inspektorat Kota Makassar di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin (29/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti kepala sekolah UPT SPF SD Negeri, bendahara sekolah, serta perwakilan komite orang tua siswa sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan pendidikan.

Munafri, yang akrab disapa Appi, mengatakan setiap rupiah anggaran negara sejatinya merupakan hak masyarakat yang harus diterima secara utuh. Menurutnya, ketika anggaran diselewengkan, yang hilang bukan hanya uang negara, melainkan kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak, meningkatkan taraf ekonomi keluarga, hingga keluar dari lingkaran kemiskinan.

“Harusnya masyarakat menerima haknya secara penuh, tetapi karena korupsi hanya tersisa sebagian kecil. Akibatnya, kesejahteraan yang seharusnya mereka rasakan ikut hilang. Inilah yang membangun kemiskinan secara terstruktur,” ujarnya.

Appi menilai pemberantasan korupsi harus dimulai dari hal-hal kecil yang selama ini kerap dianggap sebagai kebiasaan biasa. Ia mencontohkan keterlambatan masuk kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk penyalahgunaan amanah karena menerima hak penuh tanpa menjalankan kewajiban sesuai ketentuan.

“Kalau akadnya bekerja mulai pukul 07.30 tetapi datang pukul 09.00, itu juga bentuk korupsi waktu. Kita menerima hak penuh, tetapi kewajiban tidak dijalankan secara penuh,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepala sekolah dan bendahara agar tidak meminjam dana sekolah untuk kepentingan pribadi, meskipun hanya bersifat sementara. Menurutnya, kebiasaan tersebut berpotensi menjadi temuan administrasi hingga berujung pada persoalan hukum apabila tidak segera diselesaikan.

Karena itu, Appi meminta seluruh pengelola keuangan membangun komunikasi yang terbuka, saling mengingatkan, serta memastikan setiap penggunaan anggaran tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

Selain itu, ia mengajak seluruh peserta mengubah pola pikir dalam memandang anggaran pemerintah. Dana BOS, kata dia, bukan milik pribadi, melainkan uang negara yang dititipkan untuk dikelola secara bertanggung jawab.

“Jangan pernah mengatakan ‘anggaran saya’. Itu bukan uang kita, tetapi uang negara yang dititipkan kepada kita untuk dikelola dan dipertanggungjawabkan,” katanya.

Tak hanya menyoroti tata kelola anggaran, Appi juga meminta sekolah menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik sejak usia dini. Pendidikan karakter, menurutnya, harus dimulai dari lingkungan sekolah agar anak-anak tumbuh dengan budaya jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Ia menegaskan guru tidak cukup hanya mengajarkan slogan antikorupsi, tetapi juga harus menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.

“Anak-anak harus dibiasakan memahami sejak kecil bahwa korupsi bukan sesuatu yang biasa, tetapi perbuatan luar biasa yang tidak boleh terjadi. Keteladanan guru menjadi bagian penting dalam membangun karakter mereka,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Appi berharap sosialisasi tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu menjadi sistem peringatan dini (early warning system) dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan pendidikan.

“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Saya ingin kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak pernah memberi ruang sedikit pun terhadap praktik korupsi, terutama di dunia pendidikan,” pungkasnya.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending