Terhubung dengan kami

PERISTIWA

GMPH Sul-Sel Gelar Aksi Kawal Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sul-Sel) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Rabu (10/9/2025).

Aksi ini disebut sebagai jilid I, dengan fokus utama mengawal dugaan ketimpangan penanganan kasus korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja yang terjadi pada periode 2017–2024.

Dalam orasinya, massa aksi mempertanyakan kejanggalan penanganan perkara tersebut. Pasalnya, sempat beredar informasi di media sosial bahwa kasus dugaan korupsi itu tengah diperiksa secara maraton oleh Kejati Sul-Sel.

Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sul-Sel, Soetarmin, yang menegaskan pihaknya hanya menangani perkara tahun 2019–2024. “Jika ada bukti terkait dugaan korupsi sejak 2017, silakan dilaporkan agar dapat diproses,” ujarnya.

Ketua GMPH Sul-Sel, Ryyan Saputra, menilai pernyataan itu bertolak belakang dengan keterangan sebelumnya yang sempat disampaikan kepada awak media. “Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya permainan dalam penanganan kasus. Terlebih, dugaan korupsi pada periode 2019–2024 hingga kini juga belum jelas kepastian hukumnya,” tegasnya.

Dalam aksinya, GMPH Sul-Sel menyampaikan tujuh poin tuntutan, antara lain:

  1. Mendesak Kejati Sul-Sel segera menuntaskan kasus dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja periode 2017–2024.

  2. Mendesak BPK RI melakukan audit kerugian negara mencakup anggaran konsumsi Rp25 juta/bulan, listrik dan air Rp10 juta/bulan, serta pemeliharaan rumah dinas Rp152 juta/tahun.

  3. Mendesak Kejati Sul-Sel tetap tegak lurus tanpa intervensi atau indikasi “masuk angin”.

  4. Mendesak transparansi perkembangan penanganan kasus.

  5. Mendesak pemeriksaan seluruh pihak yang diduga terlibat serta menangkap dan mengadili oknum terkait.

  6. Menegakkan supremasi hukum terhadap semua pihak yang terbukti terlibat.

  7. Mendesak Kejati Sul-Sel bersikap transparan dan konsisten.

Ryyan menegaskan, GMPH Sul-Sel akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, pihaknya siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum. Jika perlu, aksi jilid II dan seterusnya akan digelar dengan jumlah massa yang lebih besar,” tutupnya.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending