KATADIA MAKASSAR || Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hartono, menyoroti kinerja sejumlah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang dinilai belum menunjukkan peningkatan signifikan meski telah dilakukan pergantian direksi oleh Pemerintah Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan Hartono usai pelaksanaan rapat monitoring bersama yang digelar antara Komisi B DPRD Makassar dan jajaran direksi Perumda di kantor Perumda Kota Makassar dan DPRD Makassar, Jalan Jenderal Hertasning, belum lama ini.
Dalam keterangannya kepada media, Kamis (30/10/2025), Hartono menilai hasil monitoring menunjukkan bahwa sejumlah Perumda, seperti PDAM, PD Pasar, PD Parkir, BPR, dan Terminal, masih belum menunjukkan perubahan berarti dari sisi kinerja dan efisiensi operasional.
“Beberapa perusahaan seperti PDAM, Pasar, Parkir, BPR, dan Terminal memang sudah kami evaluasi. Namun sejauh ini, belum ada perubahan berarti dari sisi kinerja,” ujar Hartono.
Menurutnya, meski terdapat upaya perbaikan seperti digitalisasi layanan pada PD Parkir, namun hasil nyata masih belum terlihat secara signifikan. Ia berharap sisa waktu tiga bulan terakhir tahun 2025 dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjukkan progres yang lebih konkret.
“Kalau bicara hasil, sejauh ini belum maksimal. Kita harap tiga bulan terakhir tahun ini bisa dimanfaatkan untuk menunjukkan progres nyata,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hartono juga menyoroti kondisi PDAM Makassar yang hingga kini masih menghadapi tingkat kebocoran air mencapai sekitar 50 persen. Ia menilai bahwa perbaikan infrastruktur penting, tetapi ukuran kinerja seharusnya dilihat dari peningkatan layanan publik dan efisiensi produksi air bersih.
“Kami di Komisi B tidak hanya ingin melihat perbaikan teknis, tapi juga ingin tahu berapa output-nya — berapa sambungan baru, berapa hasil kerja yang konkret. Itu ukuran kinerja sebenarnya,” tegasnya.
Selain menyoroti capaian teknis, Hartono juga mendorong agar setiap Perumda segera memiliki peta jalan bisnis (business mapping) yang jelas untuk tahun 2025. Ia berharap tahun 2026 menjadi masa implementasi nyata, bukan lagi tahap perencanaan.
“Perencanaan bisnis memang butuh proses, tapi paling tidak tahun ini sudah harus ada fondasi kuat. Jangan sampai 2026 masih sibuk menganalisis, sementara eksekusi belum berjalan,” ujar legislator asal PKS tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Hartono juga mengungkapkan bahwa Komisi B DPRD Makassar tengah membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di antaranya Ranperda tentang Kearsipan, Fasilitasi Pesantren, dan Hak Keuangan Anggota DPRD.
Ia menargetkan seluruh pembahasan Ranperda tersebut dapat rampung sebelum akhir tahun 2025 agar pada tahun berikutnya DPRD dapat fokus pada tahap pelaksanaan kebijakan dan pengawasan hasil.
“Kami targetkan semua Ranperda ini bisa rampung sebelum akhir tahun, agar 2026 bisa fokus pada pelaksanaan kebijakan dan pengawasan hasil,” tutup Hartono.