Terhubung dengan kami

Kab Bone

Pemkab Bone Luncurkan Portal JDIH untuk Perkuat Akses Informasi Hukum Digital

Dipublikasikan

pada

Pemerintah Kabupaten Bone resmi meluncurkan portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses melalui laman jdih.bone.go.id . Kehadiran portal ini menjadi langkah nyata dalam mendukung transparansi dan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi hukum daerah.

KATADIA BONE || Pemerintah Kabupaten Bone resmi meluncurkan portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses melalui laman jdih.bone.go.id. Kehadiran portal ini menjadi langkah nyata dalam mendukung transparansi dan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi hukum daerah.

Portal JDIH Pemkab Bone berfungsi sebagai sarana pendayagunaan seluruh dokumen hukum daerah, mulai dari peraturan daerah (Perda), peraturan bupati (Perbup), keputusan bupati, hingga artikel dan monografi hukum.

Seluruh informasi tersebut disajikan secara terintegrasi dengan tampilan modern dan ramah pengguna, serta dilengkapi dengan fitur pencarian cepat yang dapat diakses melalui perangkat mobile.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bone, Anwar, S.H., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa peluncuran portal JDIH merupakan implementasi arahan langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Bone untuk memperkuat pelayanan publik berbasis digital.

“JDIH adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi hukum yang terbuka, mudah diakses, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat,” ujar Anwar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/10/2025).

Lebih lanjut, Anwar menambahkan bahwa pengelolaan JDIH juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi, di mana setiap produk hukum daerah dapat diakses secara cepat dan efisien tanpa batas ruang dan waktu.

Portal ini juga menyediakan sejumlah menu utama seperti Tentang Kami, Jenis Dokumen, serta Link Terkait, yang memudahkan pengguna mencari referensi hukum berdasarkan kategori atau kebutuhan tertentu.

Selain itu, Pemkab Bone turut menghadirkan portal khusus jdih-dprd.bone.go.id yang berisi dokumen hukum hasil kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone, sebagai bagian dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pelayanan informasi publik.

Dengan hadirnya dua portal ini, Pemerintah Kabupaten Bone berharap dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat, sekaligus memperkuat budaya transparansi dan keterbukaan informasi di era digital.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui produk hukum yang berlaku, tetapi juga memahami substansinya sebagai bentuk edukasi hukum,” tutup Anwar.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending