Terhubung dengan kami

PERISTIWA

Proyektil Peluru Ditemukan di Pekuburan Umum Pulau Kodingareng, Tim Jibom Brimob Lakukan Peledakan Terkontr

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Warga Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, digemparkan oleh penemuan sebuah benda logam menyerupai mortir di area pekuburan umum, Sabtu (11/10/2025).

Benda tersebut kemudian dipastikan merupakan proyektil peluru peninggalan masa lalu yang sudah tidak aktif, namun tetap berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh Parawansa (51), warga setempat, saat berziarah dan membersihkan makam orang tuanya sekitar pukul 15.00 WITA.

Ia mengaku menemukan benda mencurigakan yang tertimbun sebagian di tanah, berbentuk silinder dan berwarna keabu-abuan.

“Karena takut itu benda berbahaya, saya tutupi dulu pakai tanah, baru malamnya saya laporkan ke Bhabinkamtibmas,” ungkap Parawansa kepada petugas.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Ujung Tanah Kompol I Made Untung Sumantara, S.Sos., M.Si., yang kemudian meneruskan informasi ke Kapolres Pelabuhan Makassar untuk penanganan lebih lanjut.

Pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 11.30 WITA, Kabag Ops Polres Pelabuhan Makassar Kompol Suardi, S.Sos., M.H. bersama Kapolsek Ujung Tanah, Kanit Reskrim, dan tim Jibom Gegana Satbrimob Polda Sulsel yang dipimpin AKP Syamsuddin, bergerak menuju Pulau Kodingareng menggunakan speedboat milik Polairud Polda Sulsel.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.10 WITA, tim disambut oleh Ka Polsubsektor Kep. Sangkarrang Ipda Jianto dan perwakilan masyarakat setempat.

Petugas kemudian langsung menuju area pekuburan umum untuk melakukan identifikasi dan pemeriksaan bersama Unit Identifikasi Polres Pelabuhan Makassar.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa benda tersebut merupakan proyektil peluru berdiameter 12 cm, panjang 44 cm, dan berat sekitar 25 kilogram.

Meskipun sudah tidak aktif, proyektil itu masih mengandung sisa bahan peledak yang sensitif dan berbahaya jika tidak ditangani dengan benar.

Demi keamanan, tim Jibom Gegana Brimob Polda Sulsel memutuskan untuk mengevakuasi proyektil tersebut ke area tanah kosong atau gusung di sekitar pulau. Peledakan terkontrol dilakukan pada pukul 13.38 WITA dengan pengamanan ketat dan radius pengosongan area.

“Proses peledakan berjalan aman dan lancar. Warga kami imbau untuk tetap berada di luar garis aman hingga selesai,” ujar AKP Syamsuddin, Kasub 2 Jibom Gegana Brimob Polda Sulsel.

Aksi tersebut disaksikan langsung oleh aparat kepolisian, aparat desa, dan masyarakat Pulau Kodingareng dari jarak aman. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan yang dilaporkan setelah peledakan berlangsung.

Dari hasil analisis awal, proyektil tersebut diduga merupakan peninggalan masa penjajahan yang tertimbun di area pekuburan sejak puluhan tahun lalu.

Lokasi penemuan diketahui merupakan salah satu titik strategis pada masa perang laut di kawasan Kepulauan Sangkarrang.

Polres Pelabuhan Makassar menegaskan telah melakukan langkah-langkah penanganan dan pengamanan.

Selain itu, pihak kepolisian akan melakukan penyisiran lanjutan di sekitar area pekuburan untuk memastikan tidak ada lagi benda berbahaya yang tertinggal.

Melalui keterangan resmi, Polres Pelabuhan Makassar mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Sangkarrang, untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda asing yang mencurigakan, terutama yang menyerupai proyektil atau mortir.

“Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparat kepolisian terdekat agar dapat ditangani secara profesional dan aman,” tulis pernyataan resmi kepolisian.

Pihak Polres juga menyampaikan apresiasi kepada warga Pulau Kodingareng atas kesigapannya melapor, sehingga potensi bahaya dapat dicegah sejak dini. Hingga kini, situasi di lokasi dilaporkan aman, terkendali, dan kondusif.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending