KATADIA GOWA || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan pengusulan hak integrasi serta penempatan tugas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (15/12).
Kegiatan sidang ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, dan diikuti oleh sejumlah pejabat struktural terkait. Sidang TPP dipimpin oleh Eka Junianto selaku Ketua Sidang.
Dalam sidang tersebut, dibahas pengusulan terhadap 33 WBP yang terdiri dari 24 orang pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 9 orang pengusulan sebagai korve atau tamping ruangan. Seluruh usulan dibahas secara objektif dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan Sidang TPP ini merupakan wujud komitmen Lapas Narkotika Sungguminasa dalam menjamin pemenuhan hak-hak WBP, sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap perilaku, kedisiplinan, serta kepatuhan WBP selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa pengusulan Pembebasan Bersyarat merupakan hak WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif, serta dilaksanakan tanpa pungutan biaya.
“Saya tegaskan bahwa pengusulan Pembebasan Bersyarat ini gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. PB adalah hak WBP dan akan diberikan sepanjang seluruh persyaratan terpenuhi. Tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” tegas Gunawan.
Lebih lanjut, Kalapas mengingatkan kepada seluruh WBP yang diusulkan agar tetap menjaga sikap dan tidak melakukan pelanggaran selama proses pengusulan berlangsung.
“Saya berharap selama proses pengusulan ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Tetap patuhi aturan dan jaga perilaku sebagai bentuk tanggung jawab atas hak yang sedang diperjuangkan,” tambahnya.
Melalui Sidang TPP ini, Lapas Narkotika Sungguminasa berharap proses pembinaan dan pemenuhan hak integrasi dapat berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendorong WBP untuk terus berperilaku baik dan siap kembali berintegrasi dengan masyarakat.