Terhubung dengan kami

Kab Bone

Surat Edaran Bupati Bone: Ayah Diminta Datang ke Sekolah Ambil Rapor Anak

Dipublikasikan

pada

KATADIA BONE || Bupati Bone H.Andi Asman Sulaiman, S.Sos.,M.Si mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/3009/ DPPPKB tentang Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR), diterbitkan 15 Desember 2025.

Dikutip dari Bone.go.id, portal resmi Pemkab Bone, salah satu poin dalam SE tersebut adalah mengimbau para ayah untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor akhir semester.

SE yang ditetapkan pada 15 Desember 2025 itu bertujuan menguatkan peran ayah dalam pengasuhan, pendidikan karakter, serta pendampingan tumbuh kembang anak.

SE ditujukan kepada seluruh komponen masyarakat, aparatur pemerintah, serta karyawan swasta di wilayah Kabupaten Bone yang memiliki anak usia sekolah untuk mengambil rapor anak ke sekolah.

Bupati Bone mengeluarkan surat edaran (SE) menindak lanjuti Surat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) kemudian Surat Kemendukbangga / BKKBN Provinsi Sulsel No. 1496/PK.01.01/J22/2025 sebagai upaya mendukung program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

Anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan ini meliputi peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar, serta jenjang pendidikan menengah.

Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah dimulai pada 20 Desember 2025, dengan menyesuaikan jadwal penerimaan rapor di masing-masing sekolah.

Selain itu, pimpinan instansi pemerintah maupun swasta diharapkan dapat memberikan dispensasi sesuai ketentuan yang berlaku kepada para ayah yang melaksanakan gerakan tersebut.

SE ini juga mengimbau agar kegiatan ini didokumentasikan dengan mengunggah foto atau video ke platform Instagram menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun @kemendukbangga/BKKBN, @dithanrumbkkbn, dan @gatikemendukbangga.

Unggahan tersebut akan menjadi bagian dari penilaian oleh Kemendukbangga/ BKKBN

Selain itu, dokumentasi kegiatan juga diminta untuk diunggah dengan menandai akun @pemkotbone, @disdikbone, @dp3ap2kb_bone, @disdukcapilbone, dan @bkpsdm.bone.

SE agar OPD menfasilitasi pekaksanaan GEMAR, ASN yang memiliki anak usia Sekolah diminta berpartisipasi, Optimalkan pemanfaatan media elektronik dan bagikan ke media sosial dan kanal resmi masing masing OPD / ASN sebagai bentuk laporan dan yang menarik SE Bupati Bone point 5 sebagai bentuk apresiasi GATI , Kemendukbangga/BKKBN akan memberikan apresiasi terhadap 10 peserta terbaik dijelaskan platform resmi Instagram @gatikemendukbangga

Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Bone berharap keterlibatan ayah dalam pendidikan anak semakin meningkat, sehingga mampu membentuk karakter generasi muda yang kuat, berakhlak, dan berdaya saing. (ANDIS)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending