Terhubung dengan kami

TNI/POLRI

Biddokkes Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Dipublikasikan

pada

Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menggelar press release terkait penanganan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500, yang berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel,

KATADIA MAKASSAR || Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menggelar press release terkait penanganan korban kecelakaan pesawatATR 42-500, yang berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel, Senin (19/1/2026).

Press release tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., bersama Kabiddokkes Polda Sulsel, perwakilan Pusdokkes Polri selaku Kabid DVI, serta Bareskrim Polri yang diwakili oleh Kabiddaktikkrim Pusident.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel menyampaikan bahwa Polda Sulsel telah mengerahkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) dalam penanganan korban kecelakaan pesawat tersebut. Tim DVI Polda Sulsel diperkuat oleh Tim DVI Pusdokkes Polri dan Tim Pusident Bareskrim Polri.

“Sampai dengan saat ini, kami telah melaksanakan pengumpulan data awal atau antemortem terhadap keluarga korban. Sebanyak delapan keluarga korban telah dilakukan pemeriksaan,” jelas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Ia menjelaskan bahwa pengumpulan data antemortem meliputi data DNA, data medis, serta data administrasi milik korban. Sementara itu, dua keluarga korban lainnya masih dalam proses pengumpulan data.

Berdasarkan data manifes dari pihak maskapai penerbangan serta keterangan dari Kementerian Perhubungan Udara, jumlah total korban kecelakaan pesawat tersebut sebanyak 10 orang, terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang.

Kabid Humas Polda Sulsel menambahkan, setelah seluruh data antemortem berhasil dikumpulkan, Tim DVI akan melanjutkan ke tahapan postmortem. Proses ini akan dilaksanakan setelah adanya penyerahan korban atau temuan lainnya dari tim pencarian yang dipimpin oleh Basarnas.

“Data antemortem dan postmortem nantinya akan dicocokkan untuk memastikan identitas korban. Setelah proses pencocokan selesai, barulah dapat disimpulkan kesesuaian antara korban yang ditemukan dengan data manifes yang disampaikan oleh pihak maskapai maupun Kementerian Perhubungan Udara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses identifikasi dilakukan secara profesional, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek hukum maupun keilmuan.

“Hasil identifikasi ini juga dapat dimanfaatkan oleh pihak keluarga korban untuk kepentingan lanjutan, seperti pengurusan asuransi dan administrasi lainnya,” tutup Kabid Humas Polda Sulsel.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending