KATADIA JAKARTA || Pemerintah Kota Makassar kembali mencatatkan capaian positif di sektor kesehatan dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 dari Pemerintah Pusat.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Makassar dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, prestasi membanggakan kembali ditorehkan di tingkat nasional pada awal tahun 2026.
Menjelang satu tahun masa kepemimpinan pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham yang dikenal dengan akronim MULIA, Kota Makassar berhasil meraih Penghargaan Sistem Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dari Pemerintah Pusat.
Pada ajang tersebut, Kota Makassar meraih kategori Pratama, berdasarkan penilaian atas tingginya capaian kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan UHC Prioritas diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Pusat, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK, kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin.
Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jalan H. Benyamin Sueb, Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim Salam.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa penghargaan UHC kategori Pratama diberikan kepada daerah yang memenuhi sejumlah indikator utama yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Penghargaan atas program ini sejalan dengan visi kepemimpinan Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota dalam membangun Makassar sebagai kota yang sehat, humanis, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat melalui JKN,” jelas dr. Nursaidah.
Ia menyebutkan, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Program UHC Prioritas sendiri merupakan salah satu program unggulan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menitikberatkan pada pemenuhan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Makassar tanpa terkendala biaya, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
Salah satu indikator penilaian adalah capaian kepesertaan JKN yang telah mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk Kota Makassar, serta tingkat keaktifan peserta JKN yang berada di atas 80 persen.
Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga dinilai telah menyiapkan komitmen anggaran untuk mendukung keberlanjutan program JKN hingga tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya.
“Tahun 2026, khususnya sampai dengan bulan September, anggaran JKN telah disiapkan sehingga keberlanjutan program jaminan kesehatan tetap terjamin,” tutur dr. Nursaidah.
Ia menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan program Universal Health Coverage sebagai salah satu program prioritas pembangunan daerah.
Program UHC bertujuan memastikan seluruh penduduk Kota Makassar memperoleh jaminan kesehatan tanpa terkendala biaya, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
Melalui implementasi UHC, masyarakat Kota Makassar dapat mengakses pelayanan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas hingga layanan rujukan lanjutan di rumah sakit melalui BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, dr. Nursaidah menyampaikan harapannya agar ke depan Kota Makassar dapat meningkatkan capaian tersebut dan meraih predikat UHC kategori Utama, yang mensyaratkan tingkat keaktifan peserta JKN di atas 90 persen.
“Harapan kami ke depan, Kota Makassar bisa naik ke kategori Utama. Untuk itu, komitmen dan kolaborasi antar perangkat daerah akan terus diperkuat,” harapnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi kunci utama dalam menjaga validitas data kependudukan, memastikan kepesertaan JKN tetap aktif, serta menjamin masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
“Kolaborasi lintas SKPD ini akan terus kami optimalkan agar target yang diharapkan dapat kita capai bersama, demi mewujudkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Makassar,” pungkasnya. (*)