Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan PT GMTD Percepat Serah Terima PSU Kawasan Tanjung Bunga

Dipublikasikan

pada

Pemerintah Kota Makassar terus mendorong tertib pengelolaan kawasan permukiman melalui percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.

KARADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar terus mendorong tertib pengelolaan kawasan permukiman melalui percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah. Upaya tersebut dibahas dalam audiensi antara Pemerintah Kota Makassar dan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) yang digelar di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (23/1/2025).

Pertemuan dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said. Audiensi ini secara khusus membahas progres serta mekanisme penyerahan PSU di kawasan Perumahan Kanimega yang meliputi Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden, termasuk sejumlah lokasi pengembangan PT GMTD lainnya di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.

Pembahasan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan kepastian hukum aset, peningkatan kualitas layanan infrastruktur dasar, serta keberlanjutan pengelolaan fasilitas publik bagi masyarakat Kota Makassar.

Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, mengatakan audiensi bersama Wali Kota Makassar membahas sejumlah hal penting terkait aset perusahaan serta proses penyerahan PSU di kawasan pengembangan GMTD.
“Kami bertemu dengan Pak Wali Kota untuk membicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan aset serta penyerahan PSU di GMTD,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses tersebut merupakan wujud sinergi antara perusahaan swasta dan Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan kawasan yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Dalam pertemuan tersebut, kami juga melaporkan kondisi fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta perkembangan terkini kawasan GMTD,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa proses penyerahan PSU dari PT GMTD kepada Pemerintah Kota Makassar telah mulai berjalan dan akan terus dipercepat. Menurutnya, hasil pertemuan ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian informasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan GMTD.

“Dari hasil ini nanti, saya akan sampaikan kepada masyarakat yang berada di kawasan perumahan bahwa proses PSU GMTD sudah berjalan,” kata Munafri.
“Penyerahan PSU ini penting agar pemerintah dapat melakukan pembenahan, sekaligus memastikan masyarakat mengetahui bahwa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada sedang ditata secara bertahap,” tambahnya.

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu juga meminta pihak PT GMTD segera memetakan klaster-klaster perumahan yang telah siap diserahkan PSU-nya kepada Pemerintah Kota Makassar. Ia menekankan pentingnya ketertiban administrasi serta koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan kejelasan status lahan.

“Saya minta pihak GMTD memetakan klaster mana saja yang sudah siap diserahkan PSU-nya ke Pemkot, dan koordinasi juga harus dilakukan dengan BPN agar status lahannya jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Makassar akan menugaskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk melakukan kunjungan langsung ke kawasan GMTD. Kunjungan tersebut bertujuan membahas secara teknis dan detail kondisi PSU, kesiapan administrasi, serta tahapan penyerahan aset.

Lebih lanjut, Munafri Arifuddin mengungkapkan Pemerintah Kota Makassar juga tengah menyiapkan perubahan regulasi daerah terkait pengembang perumahan sebagai langkah pembenahan tata kelola ke depan.

“Ke depan, kami akan melakukan perubahan Peraturan Daerah pengembang agar penyerahan PSU dilakukan lebih awal, bahkan sebelum kawasan perumahan dibangun,” tuturnya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pengembang, sekaligus menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas publik demi kepentingan masyarakat Kota Makassar.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending