Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Temui Massa Aksi, Tegaskan Penataan Pasar Pabaeng-baeng Tanpa Melarang Pedagang

Dipublikasikan

pada

Di tengah dinamika penataan kota yang terus berjalan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi menunjukkan gaya kepemimpinan yang terbuka dan responsif dengan turun langsung menemui massa aksi

KATADIA MAKASSAR || Di tengah dinamika penataan kota yang terus berjalan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi menunjukkan gaya kepemimpinan yang terbuka dan responsif dengan turun langsung menemui massa aksi yang menyampaikan aspirasi terkait wacana penertiban Pasar Pabaeng-baeng.

Tidak memilih berada di balik meja, Appi justru memboyong jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk hadir langsung di hadapan para pendemo yang terdiri dari pedagang pasar dan juru parkir. Massa aksi mendatangi Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/1/2026).

Didampingi Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, kehadiran orang nomor satu di Kota Makassar itu menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam membuka ruang dialog yang sehat dan konstruktif. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kasatpol PP, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Penataan Ruang, Kesbangpol, Kabag Protokol, hingga Kepala Bappeda.

Dalam suasana dialog terbuka, Munafri Arifuddin mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, serta harapan para pedagang. Tidak sekadar menyerap aspirasi, ia juga memberikan penjelasan sekaligus menawarkan solusi atas persoalan yang dihadapi.

Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar sama sekali tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah dan berdagang. Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan di lokasi yang telah disediakan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar. Silakan cari nafkah, silakan berjualan. Tapi jangan cari nafkah di tempat yang memang dilarang,” tegasnya.

Ia memastikan seluruh pedagang yang berjualan di dalam area pasar tidak akan diganggu. Pemerintah, kata dia, justru menjamin keamanan dan keberlangsungan usaha para pedagang selama aktivitas dilakukan di lokasi resmi.

“Kalau semuanya masuk ke dalam pasar, tidak mungkin diganggu. Saya pastikan, tidak ada pedagang yang diganggu kalau berjualan di dalam pasar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Appi menekankan bahaya berjualan di pinggir jalan yang berpotensi mengancam keselamatan pedagang maupun pengguna jalan lainnya. Menurutnya, aktivitas jual beli di badan jalan berisiko tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas.

“Coba bayangkan kalau kita jualan di pinggir jalan, ada mobil rusak remnya, ada mobil menabrak, bisa mati kita. Ini bukan soal melarang, tapi soal keselamatan kita bersama,” jelasnya.

Munafri juga menyoroti kemacetan di kawasan Pasar Pabaeng-baeng yang dipicu oleh parkir kendaraan yang tidak tertib serta pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan, sehingga akses lalu lintas menjadi sangat sempit.

Untuk itu, ia memastikan PD Pasar Makassar akan dilibatkan secara aktif untuk melakukan komunikasi dan penataan secara bertahap agar seluruh pedagang dapat masuk dan berjualan di dalam pasar.

“PD Pasar saya pastikan akan membicarakan ini dengan Bapak-Ibu sekalian. Pasar ini akan kita benahi pelan-pelan supaya yang jualan di luar bisa masuk ke dalam,” katanya.

Selain penertiban di area pasar, Wali Kota Makassar juga menegaskan akan menyelesaikan persoalan lapak-lapak ilegal di sepanjang jalan inspeksi kanal. Ia menyebut adanya praktik penyewaan lapak oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas lahan tersebut.

“Itu tanah negara, pidana kalau dimanfaatkan tanpa izin. Ada yang bangun tenda di jalan inspeksi, disewa-sewakan, padahal itu bukan miliknya,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukan bentuk penggusuran, melainkan penertiban sesuai peruntukan lahan.

Menutup pernyataannya, Munafri Arifuddin mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bekerja sama mendukung penataan kota demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

“Silakan cari nafkah di Kota Makassar, tapi bukan di tempat-tempat yang dilarang. Yang di pasar masuk ke pasar, yang parkir cari tempat parkir. Tolong bantu saya membenahi Kota Makassar,” pungkasnya.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending