Oleh: Arifuddin Lau, SS, C.PS, C.CTc
Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Jeneponto
KATADIA MAKASSAR || Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan peran strategis Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai garda terdepan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dan menjaga kebersihan lingkungan hingga ke tingkat paling bawah.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri silaturahmi dan pengarahan kepada seluruh Ketua RT/RW se-Kota Makassar yang digelar di Pantai Bosowa, Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa.
Menurut Munafri, RT dan RW bukan sekadar perangkat administratif, melainkan ujung tombak pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, setiap amanah yang diberikan warga harus dibalas dengan kerja nyata, kepedulian, dan kehadiran aktif dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masing-masing.
“RT dan RW itu bukan hanya administrasi, tapi ujung tombak pemerintah. Mereka yang paling dekat dan paling tahu kondisi warga,” ujar Munafri.
Ia menekankan bahwa RT/RW dan Wali Kota memiliki kesamaan mendasar, yakni sama-sama dipilih langsung oleh masyarakat melalui proses pemilihan. Oleh sebab itu, tanggung jawab yang diemban harus dijalankan secara maksimal demi kepentingan warga.
“RT/RW dan Wali Kota itu sama, kita dipilih langsung oleh masyarakat. Amanah ini harus dibalas dengan kerja nyata dan pelayanan maksimal,” tegas politisi yang akrab disapa Appi itu.
Munafri secara tegas mengingatkan agar tidak ada RT/RW yang abai terhadap tugas dan keluhan warga. Ia mengaku tidak ingin mendengar laporan masyarakat terkait RT/RW yang malas, tidak responsif, enggan bergaul, atau tidak menjalankan program pemerintah.
“Saya tidak mau dengar ada RT/RW yang tidak mau mendengar keluhan warganya, tidak mau bergaul dengan tetangga, apalagi tidak mau menjalankan program pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Munafri menyampaikan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan sosial dan pembangunan kota. Dibutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah dan RT/RW yang paling memahami kondisi wilayah.
Dalam lima tahun kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Aliyah, Munafri menargetkan pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan akses kesehatan, pemenuhan kebutuhan pangan, hingga kesempatan kerja.
“Saya tidak mau lihat lagi ada warga susah berobat di Puskesmas atau susah mendapatkan pekerjaan. Ini harus kita kerjakan bersama RT/RW,” ujarnya.
Ia juga meminta RT/RW aktif melaporkan persoalan lingkungan kepada lurah dan camat, baik terkait masalah sosial, infrastruktur, hingga kebersihan. Pengelolaan sampah menjadi perhatian khusus, dengan mendorong pengelolaan dari sumbernya dan partisipasi aktif warga.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kota Makassar akan memberikan penghargaan kepada RT/RW terbaik pada akhir tahun dengan hadiah mencapai ratusan juta rupiah.
“Kebersihan adalah dasar kesehatan. Ini bentuk keseriusan pemerintah menjaga lingkungan,” imbuhnya.
Munafri turut mendorong pemanfaatan bank sampah dan kerja bakti rutin. Menurutnya, botol plastik bekas dengan nilai jual Rp7.000–Rp8.000 per kilogram dapat menjadi sumber tambahan pendapatan warga.
Terkait retribusi sampah, ia menegaskan pembebasan biaya hanya diberikan kepada warga kurang mampu, salah satunya diukur melalui daya listrik rumah tangga 900 watt, demi menjaga asas keadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memperkenalkan aplikasi pengaduan publik Lontara. Seluruh RT/RW diwajibkan mengunduh aplikasi tersebut agar aduan warga dapat dipantau dan ditindaklanjuti secara cepat.
“Aduan yang tidak ditindaklanjuti dalam dua hari akan langsung masuk ke ponsel saya,” jelasnya.
Munafri juga memaparkan sejumlah program strategis, seperti seragam sekolah gratis, Makassar Creative Hub bagi anak muda, pemerataan akses air bersih melalui PDAM, pembangunan Stadion Untia yang ditargetkan rampung 2027–2028, serta digitalisasi penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
Ia menegaskan tidak boleh lagi ada praktik nepotisme dalam penyaluran bantuan sosial di tingkat RT/RW.
“Tidak boleh lagi ada cerita bansos hanya untuk keluarga RT atau RW. Bantuan harus tepat sasaran,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Munafri menekankan komitmen integritas pemerintahan dengan melarang pungutan liar di tingkat kelurahan. RT/RW diminta bekerja sama dengan lurah untuk saling mengawasi dan melaporkan oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
“RT/RW adalah pilihan masyarakat. Amanah ini harus dijaga untuk membangun Makassar dan meningkatkan kesejahteraan warga,” pungkasnya. (*)