KATADIA GOWA || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menegaskan komitmennya dalam pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan menyerahkan premi dari hasil penjualan produk karya WBP, Selasa (3/2/2026).
Premi tersebut diberikan kepada WBP yang aktif mengikuti program pembinaan keterampilan dan produksi di dalam lapas. Produk yang dihasilkan merupakan buah dari pembinaan berkelanjutan, mulai dari kerajinan tangan hingga keterampilan teknis lainnya yang memiliki nilai jual dan diminati masyarakat.
Hasil penjualan produk karya WBP dikelola secara transparan. Sebagian dari pendapatan tersebut dikembalikan kepada WBP dalam bentuk premi sebagai penghargaan atas kerja keras, dedikasi, dan kontribusi mereka dalam program pembinaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa pemberian premi merupakan hak WBP sekaligus bentuk keadilan dalam pelaksanaan pembinaan kemandirian.
“Pemberian premi ini menegaskan bahwa WBP tidak dieksploitasi. Mereka diberikan haknya sesuai dengan kontribusi yang telah dilakukan. Ini adalah bentuk penghargaan atas karya mereka sekaligus motivasi agar terus berkembang,” ujar Gunawan.
Ia menjelaskan, program pembinaan kemandirian tidak hanya bertujuan mengisi waktu selama menjalani masa pidana, tetapi juga membekali WBP dengan keterampilan produktif yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke tengah masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus mengembangkan program ini agar kualitas produk semakin meningkat, jaringan pemasaran semakin luas, dan tentu saja premi yang diterima WBP juga terus bertambah. Harapannya, mereka memiliki bekal untuk mandiri saat bebas nanti,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Sungguminasa berupaya menghadirkan pembinaan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada pemulihan sosial, sekaligus mendukung program pemasyarakatan dalam mencetak warga binaan yang siap kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.