Terhubung dengan kami

Pendidikan

Baru Dua Bulan Menjabat, Plt Kepala SMPN 40 Makassar Batasi Kerja Sama Media

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Kebijakan baru diterapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 40 Makassar, Wahyuddin, yang disebut membatasi kerja sama media dalam publikasi kegiatan sekolah. Selasa 10/3

Padahal, Wahyuddin baru sekitar dua bulan lebih menjabat sebagai Plt kepala sekolah. Kebijakan tersebut pun memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait alasan pembatasan media di lingkungan sekolah.

Saat ditemui di sekolah, Wahyuddin menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama para guru. Dari rapat tersebut disepakati bahwa hanya dua media cetak dan dua media online yang akan bekerja sama dengan pihak sekolah.

“Kami sudah melakukan rapat bersama para guru, dan hasil kesepakatan para guru hanya ada dua media cetak dan dua media online,” ujarnya.

Menurutnya, ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi oleh media yang ingin menjalin kerja sama dengan sekolah. Salah satunya adalah memiliki badan hukum yang jelas serta aktif dalam melakukan publikasi pemberitaan.

“Untuk bisa bekerja sama dengan sekolah, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi. Di antaranya media tersebut harus memiliki badan hukum dan aktif dalam melakukan publikasi,” tambahnya.

Selain itu, Wahyuddin juga menyebutkan bahwa kebijakan pembatasan kerja sama media tersebut aturan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar bagian pemeriksaan Dana Bos

Namun, kebijakan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan sejumlah pihak, khususnya terkait pengelolaan anggaran publikasi media yang berada di bawah kewenangan kepala sekolah.

Sebelumnya, saat sekolah masih dipimpin oleh kepala sekolah lama, Ahmad Lamo yang kini telah purnabakti, pihak sekolah disebut tidak membatasi media dalam mengakses informasi maupun menjalin kerja sama pemberitaan.

Perubahan kebijakan tersebut pun memunculkan perhatian terkait keterbukaan informasi publik serta kemitraan media dalam mempublikasikan kegiatan pendidikan di lingkungan sekolah.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending