KATADIA TAKALAR || Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaeman, dengan Kepala Badan Pusat Statistik RI, Amalia Adininggar Widyasanti, terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik untuk mendukung pembangunan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2026).
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri para kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah kabupaten/kota, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian se-Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaeman menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk mendukung implementasi kebijakan nasional dalam memperkuat penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data dan informasi statistik sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, ketersediaan data yang terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran berbagai program kesejahteraan sosial di daerah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memandang perlu untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia dalam pengelolaan data statistik yang akurat, mutakhir, dan terpadu guna mendukung proses pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Takalar Daeng Manye menilai kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas data yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berbasis data. Diharapkan sinergi ini mampu meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Takalar,” tutupnya.