KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar (DLH) terus menggenjot pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, dengan fokus utama di TPA Antang sebagai pusat penanganan sampah kota.
Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya volume sampah perkotaan, yang saat ini mencapai sekitar 1.043 ton per hari. DLH Makassar tidak lagi bergerak secara normatif, melainkan melakukan penataan besar-besaran dari hulu hingga hilir guna menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terpadu, produktif, dan berkelanjutan.
Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk penguatan koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) serta pengajuan anggaran pembenahan menyeluruh untuk mengatasi persoalan di TPA Antang.
“Untuk saat ini kami fokus pada koordinasi dan pengajuan anggaran guna menyelesaikan berbagai persoalan di TPA Antang,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, pembenahan dilakukan secara simultan, mulai dari penguatan armada pengangkut sampah, perbaikan dan penambahan alat berat, hingga penataan ulang gunungan sampah yang selama ini menjadi persoalan klasik.
Selain itu, DLH juga tengah mengoptimalkan penggunaan alat berat untuk merapikan timbunan sampah serta mengatur zonasi pembuangan, sebagai langkah awal menuju sistem pengelolaan yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Salah satu fokus utama adalah peralihan metode pengelolaan dari open dumping menuju sanitary landfill. Sistem ini dinilai mampu menekan dampak lingkungan, khususnya dalam pengendalian air lindi yang berpotensi mencemari tanah dan sumber air di sekitar TPA.
“Penerapan sanitary landfill membutuhkan penutupan sampah secara berkala dengan tanah, baik harian maupun mingguan, yang tentunya membutuhkan dukungan anggaran cukup besar,” jelas Helmy.
Saat ini, anggaran pengelolaan TPA masih tergolong minim, yakni sekitar Rp10 miliar atau hanya 0,016 persen dari total APBD. Padahal, kebutuhan ideal untuk sektor persampahan diperkirakan mencapai 3 persen dari APBD atau sekitar Rp250 miliar.
Untuk itu, DLH Makassar mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp60 miliar, yang mencakup perbaikan alat berat, pengadaan tanah penutup (cover soil), pembenahan kolam lindi, hingga persiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern.
Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah strategis menuju pembangunan PSEL Makassar Raya atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), sebagai solusi jangka panjang dalam mengurangi beban TPA sekaligus mengubah sampah menjadi sumber energi.
Dalam tahap awal, kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan PSEL diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Proyek ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah sekitar seperti Gowa dan Maros, guna memenuhi sejumlah persyaratan teknis pembangunan.
Di sisi lain, DLH Makassar juga mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui distribusi komposter di tingkat RT/RW, pengembangan biopori, serta integrasi dengan program urban farming.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah dari sumbernya, sejalan dengan kebijakan nasional yang menargetkan mulai tahun 2026 hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke TPA.
Helmy menegaskan bahwa pembenahan sistem persampahan ini juga berkaitan dengan penyelesaian sanksi administratif yang diberikan kepada Pemerintah Kota Makassar selama 180 hari.
“Pembenahan TPA menjadi prioritas utama, termasuk perbaikan akses jalan dan penataan sistem di lapangan,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Makassar optimistis dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, serta berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.