KATADIA MAKASSAR || Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar terus dipercepat. Transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa menuju sistem sanitary landfill kini menunjukkan perkembangan signifikan dengan penanganan area terbuka telah mencapai sekitar 93 persen.
Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga terus mendorong percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang saat ini memasuki tahap transisi menuju skema regulasi baru dengan pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal tersebut disampaikan Munafri Arifuddin usai Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, memberikan perhatian khusus terhadap persoalan persampahan di Makassar dalam pertemuan bersama para bupati, wali kota, dan kepala desa se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (4/8/2026).
Munafri mengatakan, pembenahan TPA Tamangapa merupakan langkah prioritas pemerintah kota untuk memenuhi standar pengelolaan sampah sekaligus menindaklanjuti sanksi administratif yang sebelumnya dijatuhkan pemerintah pusat akibat praktik open dumping.
“TPA ada proses yang kita jalankan pembenahan agar sanksi administrasi dicabut. Jadi sekarang fokusnya pembenahan,” ujar Munafri.
Menurutnya, Pemkot Makassar terus berpacu menyelesaikan seluruh tahapan pembenahan agar pengelolaan TPA memenuhi ketentuan yang berlaku dan sanksi administratif dapat segera dicabut.
Hingga saat ini, progres penataan kawasan TPA Tamangapa dinilai cukup menggembirakan. Area terbuka yang sebelumnya menjadi perhatian pemerintah pusat telah berhasil ditangani hingga sekitar 93 persen.
“Sebagian besar sudah kita selesaikan. Sekitar 93 persen area terbuka telah ditutupi tanah, termasuk penerapan sistem terasering yang menggunakan membran,” jelasnya.
Munafri menuturkan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas perangkat daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Namun demikian, ia menegaskan keberhasilan pengelolaan TPA tidak hanya bergantung pada pembenahan di lokasi pembuangan akhir, tetapi juga harus dimulai dari pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.
Karena itu, Pemkot Makassar terus mengajak warga untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah guna mengurangi volume sampah residu yang masuk ke TPA.
Selain pembenahan TPA, Munafri juga memaparkan perkembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang kini memasuki proses transisi regulasi.
Ia menjelaskan, proyek tersebut harus mengakhiri kontrak yang menggunakan skema lama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 sebelum beralih ke skema baru sesuai Peraturan Presiden Nomor 109.
“Artinya memang harus ada pengakhiran dengan pemenang kontrak yang menggunakan Perpres 35. Untuk berpindah ke Perpres 109 harus dilakukan pengakhiran perjanjian karena berubah skemanya,” katanya.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kota Makassar meminta pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan.
“Dalam proses perubahan skema ini kami meminta pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan supaya proses perpindahan dari Perpres 35 ke Perpres 109 bisa berjalan dengan baik dan memiliki kepastian hukum,” ungkap Appi.
Ia berharap proses pendampingan tersebut dapat mempercepat realisasi proyek PSEL yang menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan terhadap TPA sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern.
Sebelumnya, Menko Pangan RI Zulkifli Hasan meminta Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyelesaian persoalan pengelolaan sampah, termasuk mendorong percepatan pembangunan PSEL yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan sampah perkotaan.
Menurut Zulkifli, penyelesaian persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari sumber.
“Saya memberikan perhatian khusus kepada Bapak Wali Kota Makassar mengenai persoalan persampahan yang hingga saat ini belum tertangani dengan baik,” ujar Zulkifli Hasan.
Munafri menilai perhatian pemerintah pusat tersebut menjadi dorongan positif bagi percepatan transformasi sistem pengelolaan sampah di Makassar. Dukungan pemerintah pusat, menurutnya, akan memperkuat langkah Pemkot Makassar dalam membenahi TPA Tamangapa, mendorong pemilahan sampah dari sumber, serta mempercepat realisasi proyek PSEL sebagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan.