Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Terima BPK RI, Tekankan Keseriusan OPD Tindak Lanjut Rekomendasi LKPD 2025

Dipublikasikan

pada

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut dan menerima kunjungan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

KATADIA MAKASSAR || Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut dan menerima kunjungan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bilateral Balai Kota Makassar, Rabu (01/04/2026), ini dihadiri Sekretaris Daerah, Inspektur, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar bersama tim pemeriksa BPK RI.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Usai mendengarkan arahan dari tim BPK RI, Munafri menekankan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan. Menurutnya, proses pemeriksaan LKPD tahunan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Pemeriksaan ini akan memperlihatkan apakah yang kita kerjakan selama satu tahun ini sudah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya kecenderungan temuan berulang setiap tahun. Hal tersebut, kata Munafri, menandakan bahwa rekomendasi sebelumnya belum ditindaklanjuti secara optimal oleh OPD terkait.

“Kalau temuan itu berulang, artinya ada rekomendasi yang belum direspons secara maksimal. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Untuk itu, Munafri meminta seluruh OPD menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas utama yang harus segera diselesaikan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar persoalan tidak terus berulang.

“Saya menyampaikan kepada teman-teman di SKPD bahwa setiap rekomendasi BPK ini harus ditempatkan dalam satu kolom yang urgensinya sangat diperhatikan,” tambahnya.

Selain fokus pada temuan berulang, Munafri juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi potensi temuan baru melalui penguatan sistem pengawasan internal. Ia menekankan perlunya proses pemeriksaan berlapis dengan prinsip check and re-check.

“Proses laporan keuangan ini harus benar-benar melalui check and re-check. Kontrol dan evaluasi harus berjalan ketat, karena hal kecil pun bisa berdampak besar,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya komunikasi efektif antara Pemerintah Kota Makassar dan tim BPK RI guna menghindari perbedaan penafsiran terhadap aturan.

“Kalau ada yang belum dipahami, jangan diinterpretasikan sendiri. Bangun komunikasi yang baik agar sudut pandang kita sama, tidak ada bias maupun ambigu dalam laporan,” katanya.

Munafri berharap proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Semoga progres kita dari tahun ke tahun semakin baik serta berjalan sesuai aturan dan sistem yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending