Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Wawali Makassar Dorong Penguatan Ekosistem Halal, Perkuat Sinergi dengan PJPH Sulsel

Dipublikasikan

pada

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Sulawesi Selatan

KATADIA MAKASSAR || Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka koordinasi dan kolaborasi penguatan ekosistem halal di Kota Makassar.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Rabu (22/4/2026) ini turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar, di antaranya perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pariwisata, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Dari pihak PJPH Sulsel, hadir Kepala Balai PJPH Sulsel, Rusfandi, bersama jajaran pengawas jaminan produk halal.

Dalam audiensi tersebut, dibahas sejumlah poin strategis, mulai dari penguatan sinergi program antara Pemkot Makassar dan PJPH Sulsel, dukungan kebijakan daerah dalam memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha—khususnya UMK—hingga kolaborasi dalam membangun literasi halal melalui berbagai kanal layanan publik.

Aliyah Mustika Ilham menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan. Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan dijalankan secara cermat dan tidak tergesa-gesa, terutama dalam penetapan kawasan tertentu.

Menurutnya, aspek halal tidak hanya dilihat dari bahan baku, tetapi juga mencakup seluruh proses produksi yang harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Dalam diskusi turut dibahas sinergi dengan program “UMKM Naik Kelas” serta peluang pengembangan wisata ramah muslim sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing Makassar di sektor pariwisata halal.

Dinas Pariwisata juga mendorong adanya pendampingan bagi pelaku ekonomi kreatif agar mampu beradaptasi dengan standar halal, sehingga dapat memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk.

Sementara itu, pihak PJPH Sulsel mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 10.778 produk di Makassar yang telah bersertifikat halal, menunjukkan potensi besar untuk terus dikembangkan.

Peran lembaga pendamping seperti LP3H dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) juga menjadi perhatian penting, mengingat keduanya merupakan mitra strategis dalam membantu pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal.

Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menilai audiensi ini sebagai momentum untuk memperluas sosialisasi layanan PJPH, termasuk melalui kantor kelurahan dan kawasan strategis seperti sekitar masjid besar agar akses informasi semakin mudah dijangkau masyarakat.

Menutup pertemuan, Aliyah Mustika Ilham mengajak seluruh perangkat daerah untuk aktif menyosialisasikan keberadaan dan manfaat layanan sertifikasi halal kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk perlindungan dan jaminan kualitas bagi masyarakat. Kita harus hadir memastikan prosesnya berjalan dengan baik, aman, dan sesuai standar,” tutupnya.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending