Terhubung dengan kami

POLITIK

DPRD Makassar Tunda Pembahasan LKPJ, Soroti Kesiapan OPD

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.

Penundaan dilakukan setelah sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) baru menyerahkan dokumen capaian program dan serapan anggaran menjelang rapat berlangsung.

Rapat tersebut dihadiri beberapa OPD strategis, di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Ketua Pansus LKPJ DPRD Makassar, Basdir, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan untuk memberikan waktu bagi anggota pansus dalam mempelajari secara menyeluruh laporan yang disampaikan.

Menurutnya, dokumen LKPJ seharusnya sudah diterima paling lambat satu hingga dua hari sebelum rapat digelar, agar anggota dewan dapat melakukan kajian awal terhadap materi yang akan dibahas.

“Seharusnya satu atau dua hari sebelumnya itu sudah memasukkan laporannya masing-masing, supaya teman-teman DPRD ada kesempatan untuk mendalami,” ujar Basdir.

Ia menilai, kondisi di lapangan membuat proses pendalaman tidak berjalan maksimal karena laporan baru diterima sesaat sebelum rapat dimulai.

“Seperti tadi misalnya, apa yang kita mau dalami? Datang, baru kasih masuk. Sehingga kami berinisiatif, kita tunda,” tegasnya.

Meski pembahasan ditunda, Pansus tetap memberikan kesempatan kepada masing-masing OPD untuk memaparkan poin-poin utama laporan kinerjanya. Namun, pembahasan secara detail akan dilakukan setelah seluruh anggota pansus mempelajari dokumen tersebut secara komprehensif.

“Kita tetap kasih kesempatan untuk membacakan poin-poin utamanya, tetapi kami minta waktu untuk melakukan pendalaman. Setelah itu beberapa hari ke depan kita akan panggil lagi,” jelasnya.

Basdir juga mengungkapkan bahwa secara umum capaian yang dipresentasikan OPD terlihat cukup tinggi, dengan realisasi program yang diklaim mencapai 80 hingga 100 persen. Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan validitas data tersebut sebelum dilakukan kajian mendalam.

“Kalau kita dengar tadi presentasenya lumayan tinggi, antara 80 sampai 100 persen, bahkan ada yang lebih. Tapi kan kita belum tahu secara detail karena belum baca baik-baik,” tambahnya.

Ia memastikan, pembahasan LKPJ akan kembali dijadwalkan setelah seluruh dokumen dipelajari dan agenda OPD lainnya rampung.

Dengan penundaan ini, Pansus berharap proses evaluasi kinerja pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel. (*)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending