KATADIA BARRU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barru menggelar sosialisasi bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) kepada ratusan peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Barru, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Barru, IPDA Nirwan Bakri, S.H., bersama personel Satresnarkoba yang bertindak sebagai narasumber. Sosialisasi diikuti sebanyak 406 siswa baru, didampingi para guru dan Kepala SMAN 1 Barru.
Dalam pemaparannya, IPDA Nirwan menjelaskan berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif beserta dampak buruk penyalahgunaannya terhadap kesehatan, prestasi pendidikan, hingga masa depan generasi muda. Ia juga mengingatkan para pelajar mengenai konsekuensi hukum yang mengancam pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Adik-adik adalah generasi penerus bangsa. Jangan pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun, karena sekali terjerumus, dampaknya bisa merusak kesehatan, masa depan, bahkan berujung pada proses hukum,” ujar IPDA Nirwan.
Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya NAPZA, Satresnarkoba Polres Barru juga mengajak para siswa untuk menjadi pelopor dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Para peserta diimbau membangun pergaulan yang sehat, berani menolak setiap ajakan menggunakan narkoba, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Barru berharap para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkoba sehingga mampu melindungi diri dari penyalahgunaan NAPZA dan turut menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba.