Makassar
Protes SP3, Pedagang Kuliner Datangi Kantor Lurah
Dipublikasikan
7 jam lalupada
Oleh
anjasabdullah

KATADIA MAKASSAR || Puluhan pelaku usaha kuliner di kawasan Danau Tanjung Bunga Selatan bersama sejumlah warga mendatangi Kantor Lurah Tanjung Mardeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (7/7/2026). Kedatangan mereka merupakan bentuk protes atas penerbitan Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang menjadi tahapan akhir sebelum pelaksanaan penertiban.
Dalam pertemuan tersebut, para pelaku usaha mendesak pemerintah menghentikan sementara proses penertiban hingga seluruh tahapan komunikasi dan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang benar-benar selesai.
Mereka menilai pemerintah terlalu terburu-buru menjalankan tahapan penertiban, sementara upaya penyelesaian melalui jalur dialog masih berlangsung.
Pertemuan yang digelar di Kantor Lurah Tanjung Mardeka diterima langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Tamalate, Naufal, Lurah Tanjung Mardeka Muhammad Armansyah Fernanda, Sekretaris Lurah, serta dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Mardeka. Hadir pula Ketua KKMP Tanjung Mardeka Muhammad Jafar Kulle, perwakilan pelaku usaha kuliner, dan warga yang terdampak langsung oleh rencana penertiban.
Suasana forum berlangsung dinamis. Sejumlah pelaku usaha mengaku kecewa karena merasa berbagai upaya administratif yang telah mereka tempuh belum mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya. Mereka berharap pemerintah mengedepankan dialog sebelum mengambil langkah yang berdampak pada keberlangsungan usaha dan mata pencaharian masyarakat.
Sekretaris Koperasi Merah Putih Kelurahan Tanjung Mardeka, Auliya Fadla, menjelaskan bahwa sejak menerima Surat Peringatan Pertama (SP1), para pelaku usaha segera menjalankan arahan yang sebelumnya disampaikan pihak Balai Pompengan dengan mengirimkan surat permohonan dan menyampaikan tembusannya kepada Camat Tamalate serta Lurah Tanjung Mardeka.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan yang difasilitasi pemerintah kelurahan bersama Balai Pompengan. Namun di tengah proses komunikasi yang masih berjalan, pemerintah justru menerbitkan SP2 hingga SP3.
“Kami sudah mengikuti semua arahan yang diberikan. Setelah menerima SP1 kami langsung menyurat ke Balai Pompengan sesuai petunjuk mereka. Bahkan surat itu juga kami tembuskan kepada camat dan lurah. Tetapi sebelum ada penyelesaian, SP2 dan SP3 justru keluar. Kami merasa tidak pernah benar-benar didengar,” ujar Fadla.
Ia menambahkan, para pedagang telah dua hingga tiga kali mengirimkan surat kepada Balai Pompengan dan telah menerima bukti tanda terima yang menunjukkan permohonan mereka sedang diproses dan direncanakan ditindaklanjuti melalui peninjauan lapangan.
“Kami datang ke sini bukan untuk melawan pemerintah. Kami hanya meminta agar proses komunikasi yang sudah kami bangun dihargai. Berikan kesempatan kepada kami untuk mendapatkan solusi terbaik tanpa harus kehilangan mata pencaharian,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Rakyat Anti Korupsi dan Masyarakat Pendampingan Hukum, Ir. Zulkifli, SH., MH., M.Si., menilai pemerintah seharusnya mengedepankan pendekatan dialogis dibanding langsung melanjutkan tahapan penertiban.
Menurutnya, penerbitan SP1 hingga SP3 sebaiknya dilakukan setelah seluruh keberatan masyarakat dipelajari dan dibahas melalui mekanisme yang transparan.
“Pemerintah memang memiliki kewenangan melakukan penataan kawasan. Namun penataan itu harus dibarengi dengan pembinaan, komunikasi yang intensif, serta solusi yang konkret. Jangan sampai masyarakat kehilangan mata pencaharian tanpa adanya kepastian mengenai lokasi relokasi ataupun bentuk pemberdayaan lainnya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Owner Saung Al Kautsar, Kiko. Ia mengungkapkan para pelaku usaha telah mengajukan surat kepada Balai Pompengan, DPRD Kota Makassar, Wali Kota Makassar, hingga Ombudsman Republik Indonesia guna meminta difasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Menurutnya, forum tersebut menjadi langkah penting agar seluruh pihak dapat duduk bersama membahas persoalan secara terbuka sebelum dilakukan tindakan penertiban.
“Kami berharap RDP bisa segera terlaksana sehingga semua pihak dapat menyampaikan pandangannya. Kami percaya persoalan ini masih bisa diselesaikan melalui musyawarah tanpa harus merugikan masyarakat kecil,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Lurah Tanjung Mardeka, Muhammad Armansyah Fernanda, mengatakan pemerintah kelurahan selama ini telah berupaya memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan Balai Pompengan dan instansi terkait.
Ia memastikan pihak kelurahan akan kembali mengundang Balai Pompengan, Pemerintah Kecamatan Tamalate, serta pihak terkait lainnya untuk membahas perkembangan persoalan tersebut dan mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
Armansyah menegaskan kewenangan terkait status lahan maupun kebijakan penertiban berada pada Balai Pompengan, sedangkan pemerintah kelurahan hanya berperan sebagai fasilitator komunikasi.
Meski demikian, ia membenarkan bahwa Surat Peringatan Ketiga telah diterbitkan dan memberikan tenggang waktu sekitar satu hingga dua pekan kepada para pelaku usaha untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pemerintah kelurahan mengaku terus berupaya mencarikan alternatif relokasi bagi para pelaku usaha kuliner. Namun hingga saat ini belum terdapat lahan milik pemerintah di wilayah Kelurahan Tanjung Mardeka yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi baru bagi para pedagang.
Pertemuan ditutup dengan harapan agar proses komunikasi tetap berjalan secara konstruktif. Para pelaku usaha meminta pemerintah menunda pelaksanaan penertiban hingga seluruh proses koordinasi dengan Balai Pompengan dan rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat dapat terlaksana, sehingga solusi yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha dan mata pencaharian masyarakat.
Anda juga mungkin suka


DPMPTSP Makassar Sosialisasikan Pentingnya PBG untuk Wujudkan Pembangunan Tertib dan Berkelanjutan

DPMPTSP Makassar Hadiri Peresmian Showroom JAECOO, Bukti Kepercayaan Investor Terus Meningkat

Protes SP3, Pedagang Kuliner Datangi Kantor Lurah











