KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar memastikan renovasi sayap kanan Gedung DPRD Kota Makassar telah rampung dan siap digunakan sebagai kantor sementara bagi jajaran DPRD Kota Makassar.
Gedung yang berada di kompleks Kantor DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani tersebut dipersiapkan untuk menunjang aktivitas kelembagaan DPRD sambil menunggu pembangunan gedung utama selesai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan percepatan renovasi gedung legislatif menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
“Percepatan renovasi gedung legislatif (DPRD) Makassar menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin,” ujar Andi Zulkifly saat menghadiri penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sementara (BAST) pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar di Kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026).
Renovasi dilakukan setelah sayap kanan Gedung DPRD Makassar mengalami kerusakan akibat insiden kebakaran yang terjadi pada 29 Agustus 2025. Dengan selesainya pekerjaan tersebut, DPRD Kota Makassar direncanakan mulai menempati gedung sementara itu pada September hingga Oktober 2026.
Menurut Andi Zulkifly, kondisi gedung hasil renovasi kini sudah cukup representatif untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan DPRD.
“Progres pembangunan gedung sementara sudah cukup representatif untuk digunakan sebagai kantor sementara sambil menunggu pembangunan gedung utama nantinya,” katanya.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota Makassar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulawesi Selatan, atas dukungan dalam pembangunan kembali fasilitas Gedung DPRD Makassar.
Ia menilai bantuan tersebut sangat penting karena Gedung DPRD memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Kementerian Pekerjaan Umum lewat BPBPK Sulsel yang telah memberikan bantuan pembangunan kembali gedung DPRD ini,” ucapnya.
Andi Zulkifly menegaskan, Gedung DPRD bukan hanya berfungsi sebagai fasilitas perkantoran, tetapi menjadi pusat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat.
“Di sini, aspirasi masyarakat diserap, regulasi dibahas dan ditetapkan, serta berbagai program pemerintah mendapatkan persetujuan bersama,” jelasnya.
Karena itu, keberadaan gedung sementara yang layak dinilai penting agar pelayanan kelembagaan DPRD kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama proses pembangunan gedung utama berlangsung.
Selain memastikan kesiapan gedung sementara, Sekda juga menekankan pentingnya penyelesaian administrasi pascapenandatanganan BAST sesuai ketentuan pengelolaan barang milik negara dan daerah.
“Setelah BAST ini, saya berharap seluruh administrasi dapat segera diselesaikan. Proses ini memang membutuhkan sejumlah tahapan administrasi sehingga perlu mendapat perhatian bersama,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan Gedung DPRD Makassar secara keseluruhan masih berlanjut. Gedung utama saat ini masih berada pada tahap perencanaan sehingga dibutuhkan percepatan berbagai proses pendukung, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Untuk itu, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar diminta segera memberikan dukungan terhadap kebutuhan BPBPK maupun penyedia agar proses penerbitan PBG dapat dipercepat.
“Saya meminta Dinas Tata Ruang segera membantu seluruh kebutuhan Balai maupun penyedia agar proses PBG dapat dipercepat,” tegasnya.
Selain itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar juga diminta mengawal seluruh proses administrasi aset agar pembangunan fisik, perizinan, hingga pengelolaan aset dapat berjalan secara terpadu.
Andi Zulkifly berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulawesi Selatan terus terjaga hingga seluruh pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar selesai.
“Kita berkomitmen untuk saling bersinergi menyelesaikan keseluruhan pembangunan gedung ini,” pungkasnya.
Penandatanganan BAST tersebut turut dihadiri Kepala BPBPK Sulawesi Selatan Baskoro Elmiawan, Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba, Kepala BPKAD Kota Makassar Muh. Dakhlan, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar.(**)