Terhubung dengan kami

TNI/POLRI

Dandim 1409/Gowa dan Subdenpom Takalar Periksa Kendaraan Personel

Dipublikasikan

pada

Subdenpom XIV/1-1/Takalar melakukan pemeriksaan kelengkapan fisik dan administrasi surat kendaraan bagi personel Kodim 1409/Gowa.
Kodim 1409 Gowa,

KATADIA GOWA || Subdenpom XIV/1-1/Takalar melakukan pemeriksaan kelengkapan fisik dan administrasi surat kendaraan bagi personel Kodim 1409/Gowa. Pemeriksaan berlangsung di Lapangan Upacara Makodim 1409/Gowa, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar untuk memastikan kedisiplinan serta tertib hukum di lingkungan TNI, khususnya terkait penggunaan kendaraan oleh personel Kodim 1409/Gowa.

Pemeriksaan dipimpin langsung Dansubdenpom XIV/1-1/Takalar, Lettu Cpm Muhammad Idrus, bersama lima personelnya. Kegiatan turut didampingi Kasdim 1409/Gowa Mayor Arh Muhammad Yuliansyah, S.A.P., Pasi Intel Kapten Cba Edi Sudarsono, serta Pj. Pasi Log Kapten Inf Ikbal B.

Sekitar 45 perwakilan personel militer dan PNS Kodim 1409/Gowa mengikuti pemeriksaan tersebut.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan operasional dinas maupun kendaraan pribadi milik anggota. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik dan kelaikan kendaraan serta kelengkapan dokumen pendukung, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan surat izin jalan yang masih berlaku.

Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi, mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, pengawasan secara berkala diperlukan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran lalu lintas sekaligus memperkuat disiplin prajurit dalam berkendara.

“Pemeriksaan ini penting sebagai bentuk pencegahan dini terhadap pelanggaran lalu lintas sekaligus wujud penegakan disiplin prajurit agar dapat menjadi teladan bagi masyarakat di jalan raya,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, personel Kodim 1409/Gowa diharapkan senantiasa mematuhi ketentuan administrasi dan keselamatan berkendara, baik saat menggunakan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending