Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Iuran Sampah Gratis di Rappocini Diperluas, 14.977 KK Jadi Penerima

Dipublikasikan

pada

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperluas program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat.
iuran sampah gratis Makassar

KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperluas program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat. Di Kecamatan Rappocini, cakupan penerima kini diperluas hingga rumah tangga dengan daya listrik 450 sampai 1.300 volt ampere (VA).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Makassar untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya kelompok masyarakat umum yang menjadi sasaran program.

Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Rappocini di area parkir Lapangan Tennis Indoor Telkom, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (6/9/2026) malam.

Menurut Munafri, pada penerapan sebelumnya, pembebasan iuran sampah diberikan kepada rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 900 VA. Di Kecamatan Rappocini, jumlah penerima pada kategori tersebut mencapai 5.938 rumah atau kepala keluarga (KK).

Namun, tahun ini cakupan penerima diperluas hingga rumah tangga dengan daya listrik sampai 1.300 VA. Dengan perluasan tersebut, potensi penerima iuran sampah gratis di Kecamatan Rappocini mencapai 14.977 rumah atau KK.

“Kalau tahun lalu mulai dari daya 450 sampai 900 VA, tahun ini kita tambah menjadi 900 sampai 1.300. Artinya di Rappocini ini ada kurang lebih 14.977 rumah yang nanti tidak lagi membayar iuran sampah,” jelas Munafri.

Meski memberikan keringanan kepada masyarakat, program tersebut tetap disertai kewajiban. Penerima iuran sampah gratis diwajibkan melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Munafri meminta camat dan lurah memastikan informasi mengenai program tersebut tersampaikan secara jelas kepada masyarakat. Rumah yang menjadi penerima pembebasan iuran juga akan diberikan penanda berupa label atau stiker.

Menurutnya, penandaan tersebut penting agar masyarakat mengetahui rumah yang masuk dalam program sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kewajiban memilah sampah dari sumbernya.

“Ini harus terus kita lakukan berbagai macam pola pendekatan sehingga di tengah-tengah masyarakat kesadaran yang kita bangun adalah kesadaran untuk memastikan bahwa apa yang kita lakukan hari ini akan memberikan dampak dan warisan yang baik kepada generasi yang akan datang,” ujarnya.

Munafri menegaskan, program iuran sampah gratis hanya diperuntukkan bagi masyarakat umum dan tidak berlaku bagi kelompok usaha maupun kegiatan yang bersifat komersial.

Karena itu, pendataan penerima menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program agar kebijakan tersebut tepat sasaran.

“Program ini berlaku pada masyarakat umum yang ada di Kecamatan Rappocini dan kecamatan yang lainnya. Ini tidak berlaku pada kelompok-kelompok usaha atau kelompok-kelompok yang lebih komersial. Maka dari itu, ini sangat penting untuk didata,” tegasnya.

Selain pembebasan iuran, Pemkot Makassar juga mendorong pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga agar mampu memberikan manfaat ekonomi.

Munafri mencontohkan penerapan sistem biodigester di Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini. Melalui sistem tersebut, sampah rumah tangga diolah untuk menghasilkan gas yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai bahan bakar untuk memasak.

“Di Kecamatan Rappocini ini ada biodigester yang benar-benar memanfaatkan sampah rumah tangga. Gas itu diambil dari sampah yang sudah dibuang lalu dimanfaatkan menjadi gas untuk memasak,” katanya.

Menurutnya, pola pengelolaan tersebut perlu terus dikembangkan sehingga sampah tidak hanya dipandang sebagai persoalan kebersihan, tetapi juga dapat diolah menjadi sesuatu yang bernilai dan berpotensi meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Munafri menekankan bahwa persoalan kebersihan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Program iuran sampah gratis diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran warga dalam memilah dan mengelola sampah dari rumah.

Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak hanya memberikan keringanan ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Pesta Rakyat Kecamatan Rappocini turut dihadiri Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, tim ahli, sejumlah kepala SKPD, camat, serta para lurah. (*)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending