KATADIA MAKASSAR || Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Munafri mengapresiasi berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran Pemerintah Kota Makassar.
“Jawaban Pemerintah Kota kami sampaikan berdasarkan struktur APBD dengan mengaitkan substansi pandangan fraksi-fraksi yang saling bersesuaian,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal daerah, realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan masyarakat.
Penyesuaian tersebut, kata dia, dilakukan agar program pemerintah tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah sekaligus mendukung target pembangunan yang telah ditetapkan.
Dari sisi pendapatan, Pemkot Makassar terus mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara dari sisi belanja, Munafri memastikan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat,” ujarnya.
Munafri juga menegaskan bahwa perubahan anggaran bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, perubahan tersebut menjadi momentum untuk menajamkan program berdasarkan kesiapan pelaksanaan dan dampak yang dihasilkan.
“Efisiensi belanja tidak mengurangi pelayanan masyarakat, pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, dan kegiatan yang memiliki kesiapan dampak langsung,” jelasnya.
Ia meminta pelaksanaan program dan anggaran dikawal bersama agar tidak terjadi penumpukan kegiatan menjelang akhir tahun. Pemkot Makassar, lanjutnya, akan memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan sekaligus realisasi anggaran.
Menurut Munafri, pembahasan perubahan APBD merupakan proses bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Sinergi kedua lembaga diperlukan agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Munafri berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan segera dirampungkan sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terus berjalan secara optimal.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut menegaskan pentingnya pembahasan Perubahan APBD 2026 dilakukan secara terbuka, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Aliyah, pembahasan perubahan APBD menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Pemkot Makassar dapat berjalan efektif serta tepat sasaran.
“Karena itu, kami terus membangun sinergi dengan DPRD Kota Makassar agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Makassar,” ujarnya.
Aliyah juga menekankan proses perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tambahnya. (**)