Terhubung dengan kami

Kab Barru

Bupati Andi Ina Dorong Penyusunan RDTR Barru dan Tanete Rilau Berkelanjutan

Dipublikasikan

pada

Bupati Andi Ina Kartika Sari menghadiri FGD I penyusunan RDTR kawasan perkotaan Barru dan Tanete Rilau untuk mendorong pembangunan tertib dan berkelanjutan.
Andi Ina Kartika Sari,

KATADIA BARRU || Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Barru dan Kecamatan Tanete Rilau yang berlangsung di Ruang Meeting D’Shining Hotel, Kelurahan Takkalasi, Kecamatan Balusu, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut membahas penetapan delineasi wilayah perencanaan, penjaringan isu kewilayahan, serta identifikasi isu strategis pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari tahapan penyusunan RDTR di kedua kawasan perkotaan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan langkah strategis untuk memperkuat arah pembangunan Kabupaten Barru agar lebih terencana, tertib, dan berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan anggaran dari pemerintah pusat yang memungkinkan proses penyusunan dokumen tata ruang tersebut dilaksanakan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barru.

Menurut Andi Ina, RDTR memiliki peran penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Dokumen tersebut sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan.

“Dengan adanya RDTR, kita memiliki kejelasan mengenai peruntukan lahan. Pembangunan harus mengikuti ketentuan tata ruang yang telah ditetapkan. Kawasan yang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau, misalnya, harus tetap dijaga dan dipertahankan sesuai fungsinya,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan RDTR. Partisipasi tersebut diperlukan mulai dari perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok tani, pemuda, pemerhati lingkungan, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.

Ia berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan, data, dan informasi yang akurat mengenai kondisi, potensi, permasalahan, serta kebutuhan wilayah masing-masing.

Dengan keterlibatan berbagai unsur tersebut, dokumen RDTR yang dihasilkan diharapkan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan dan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, Andi Ina berharap penyusunan RDTR dapat dilanjutkan secara bertahap hingga mencakup tujuh kecamatan di Kabupaten Barru. Ia juga mengharapkan dukungan anggaran pemerintah pusat tetap berlanjut agar penyusunan dokumen tata ruang dapat dilaksanakan tanpa menambah beban APBD daerah.

“Mudah-mudahan penyusunan RDTR ini dapat terus berlanjut hingga mencakup tujuh kecamatan di Kabupaten Barru, dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sehingga tidak membebani APBD daerah,” harapnya.

Sementara itu, tim penyusun RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Barru dan Kecamatan Tanete Rilau, Mukti Ali, S.T., M.T., Ph.D., mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan selama proses penyusunan dokumen perencanaan tata ruang.

Mukti menjelaskan, masyarakat memiliki peran penting karena lebih memahami kondisi, potensi, permasalahan, dan kebutuhan wilayahnya masing-masing. Karena itu, masukan dari berbagai pihak diperlukan agar dokumen RDTR tidak hanya memenuhi aspek perencanaan, tetapi juga sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Ia turut menekankan pentingnya ketersediaan data dan informasi yang akurat sebagai dasar penyempurnaan dokumen perencanaan. Informasi awal yang dihimpun melalui forum diskusi tersebut selanjutnya akan dilengkapi dengan survei dan pengumpulan data primer.

Menurut Mukti, penyusunan RDTR dilaksanakan melalui sejumlah tahapan yang saling berkaitan, mulai dari pembahasan awal, pengumpulan dan analisis data, hingga penyempurnaan rancangan sebelum memasuki tahapan pembahasan dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui FGD I ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Barru dan Kecamatan Tanete Rilau dapat menghasilkan dokumen tata ruang yang komprehensif dan memberikan kepastian pemanfaatan ruang.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan penting bagi pembangunan Kabupaten Barru yang lebih tertib, terarah, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending